JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bima Muhammad Lutfi mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10/2023).
Pantauan Kompas.com, Lutfi tampak mengenakan pakaian berwarna abu. Wajahnya ditutupi masker dan topi yang dengan bagian depan sedikit diturunkan.
Sekitar pukul 09.46 WIB, Lutfi mengurus administrasi di meja resepsionis KPK ditemani pria dengan setelan jas rapi.
Lutfi lalu kembali duduk di sofa lobi KPK, menunggu dipanggil petugas.
Baca juga: Wali Kota Bima Lelang 5 Jabatan Struktural meski Berstatus Tersangka Korupsi
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik hari ini memanggil Lutfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, Ali belum menjelaskan apakah Lutfi akan langsung ditahan penyidik pada hari ini.
"Pihak dimaksud telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan," tutur Ali.
Untuk diketahui, Muhammad Lutfi merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemborongan dalam pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di Bima.
Baca juga: KPK Cecar Istri Wali Kota Bima Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa
Status hukum itu disampaikan sendiri oleh Lutfi kepada jajarannya saat memimpin apel gabungan di Kantor Pemkot Bima pada 4 September 2023.
"Saya masih berdiri dan berada di sini, padahal saya sudah berstatus tersangka. Bagi saya hukum adalah panglima tertinggi di Republik ini," kata Lutfi.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di lingkungan Pemkot Bima hingga istrinya, Eliya alias Ellya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.