JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni terkejut atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK soal penetapan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
“Saya agak kaget ya kalau Pak Mahfud tiba-tiba jadi juru bicara KPK,” kata Sahroni di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) petang.
Baca juga: Mentan Syahrul Bertemu Surya Paloh Sebelum Menghadap Jokowi Saat Pulang, Ini Kata Nasdem
Menurut Sahroni, hanya KPK yang berhak mengumumkan status Mentan dalam perkara ini. Sebab, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang menangani perkara politikus Partai Nasdem itu.
Sahroni menyebut, Mahfud bukan juru bicara KPK sehingga tidak semestinya bicara soal status seseorang yang tengah berperkara di lembaga antirasuah.
“Sebenarnya kan KPK yang harus jawab resmi, tapi kan selama ini KPK belum memberikan statement resmi, apakah tersangka atau tidak. Kan biasanya KPK kalau mau umumin resmi orangnya langsung ditahan biasanya,” ujar Sahroni.
“Tapi ini kan belum, kaget kalau Pak Mahfud mengomentari hal demikian, bahwa sudah tersangka, sejak kapan Menko (Polhukam) jadi jubir KPK? Agak kaget sih,” tuturnya.
Sementara itu, sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendapat laporan dari KPK bahwa Mentan Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Mahfud menyebutkan bahwa ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul sudah dilakukan sejak lama.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu ini.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar
Adapun saat ini KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.
Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.