Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Pilkada Bakal Direvisi Agar Pilkada 2024 Bisa Dimajukan Bulan September

Kompas.com - 04/10/2023, 19:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah sepakat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dimajukan ke bulan September

Menurutnya, pemerintah juga sudah sepakat akan melakukan konsultasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait rencana tersebut. Sebab, dimajukannya jadwal pilkada rencananya akan diakomodasi lewat revisi terbatas Undang-undang (UU) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

"Mungkin (dimajukan) ke September. Tapi biar saja itu entar di Baleg. Pemerintah tadi hasil rapat sudah memutuskan untuk diskusi dengan Baleg DPR. Ntar kan reses mereka, 1 November baru (dibahas)," ujar Budi usai mengikuti rapat soal pilkada yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Cak Imin Usulkan Revisi UU Pilkada, Minta Pemilihan Gubernur Dihapus

Budi melanjutkan, waktu yang tersedia saat ini masih cukup untuk melakukan revisi terbatas UU Pilkada. Nantinya akan ada sembilan poin yang disampaikan pemerintah di dalam revisi UU tersebut.

"Revisi kan poinnya cuma ada sembilan poin dan itu kepentingan bersama kan. Nanti setelah reses 1 November akan dibicarakan," ungkap Budi.

Sembilan poin yang dimaksud antara lain soal tanggal dan syarat-syarat memajukan jadwal Pilkada.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan alasan mengapa pemerintah membuka opsi merevisi secara terbatas UU Pilkada.

Baca juga: Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Padahal sebelumnya sempat diungkapkan pemerintah mengusulkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengakomodasi rencana memajukan jadwal Pilkada.

Menurut Budi, jika regulasi yang dipilih adalah Perppu bisa menimbulkan kesan bahwa ada campur tangan Presiden.

Di sisi lain, memajukan jadwal pilkada dari November ke September 2024 merupakan kepentingan bersama.

"Jangan perppu dong. Kalau perppu entar dipikir presiden punya kepentingan. Percepatan kan kepentingan bersama. Bukan teknis saja. Ngerti enggak? Kalau November, 27 November itu dua bulan sampai penetapan (kepala daerah terpilih)," tuturnya.

Baca juga: Mendagri Minta Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu dan Pilkada 2024

"Artinya lewat berapa tuh? Januari kan? Jadi ada kekosongan yang cukup banyak, kekosongan masif kalau sampai 1 Januari 2025 (belum) terpilih pimpinan daerah," tambah Budi.

Adapun rapat soal pilkada pada hari ini dihadiri oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy S Hiariej.

Sebagaimana diketahui, usulan mempercepat Pilkada 2024 dilontarkan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II dan penyelenggara Pemilu pada 20 September 2023.

Bahkan, Mendagri membawa usulan penerbitan Perppu Pilkada.

Baca juga: Kemendagri Sebut Seleksi Pj Kepala Daerah Lebih Rumit Dibanding Pilkada Langsung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com