Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Seleksi Pj Kepala Daerah Lebih Rumit Dibanding Pilkada Langsung

Kompas.com - 29/09/2023, 09:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, seleksi penjabat (pj) kepala daerah saat ini lebih sulit dibandingkan dengan memilih kepala daerah melalui proses pemilihan kepala daerah (pilkada).

Menurut Akmal, ada banyak instansi yang terlibat langsung saat menyeleksi kandidat pj kepala daerah. Selain itu, Presiden terlibat dalam menentukan siapa kandidat yang menjadi pj kepala daerah.

"Ini berkaitan dengan persoalan netralitas. Jangan nanti ada stigma, seolah olah pj itu adalah orang-orangnya si A atau si B. Bahkan, dalam pandangan kami jauh lebih tajam sekarang rekrutmen pj daripada sistem mungkin pilkada langsung," ujar Akmal saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Mendagri Resmi Lantik 9 Pj Gubernur, Ada Bey Machmudin dan Nana Sudjana

"Karena apa? Pj yang sekarang kita rekrut itu mohon maaf dalam tanda kutip ditelanjangi secara lebih terbuka. Kenapa? Itu tim yang rekrut pj itu di dalamnya ada diketuai oleh Sekjen Kemendagri, Irjen Kemendagri, ada Dirjen Otda, ada BIN (Badan Intelijen Nasional) daerah. Ada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), kemudian ada BKN (Badan Kepegawaian Nasional), kemudian Menpan RB, ada Kemensetneg, ada Setkab," katanya lagi.

Akmal mengungkapkan, untuk memilih pj bupati dan wali kota, dimulai dari pengusulan tiga nama oleh DPRD kabupaten atau kota.

Sementara itu, untuk memilih pj gubernur juga didahului pengusulan tiga nama oleh DPRD provinsi.

Selanjutnya tiga nama tersebut diseleksi oleh Tim 10 yang terdiri dari berbagai lembaga negara.

"Dan semua di-profiling berdasarkan perspektif masing-masing (lembaga). Dan semua membuat catatan masing-masing tentang setiap calon-calon yang diusulkan oleh setiap DPRD," ujar Akmal.

Baca juga: Ungkap Proses Penunjukan Pj Kepala Daerah, Kemendagri: Semua Dipilih Presiden

Setelahnya, nama-nama kandidat masuk ke dalam sidang tim penilaian akhir (TPA).

Sidang TPA dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sehingga semua itu dipimpin lewat presiden. Baik bupati, wali kota atau gubernur dipilih oleh Presiden. Jadi dipimpin langsung oleh Presiden," kata Akmal.

Sedianya, penentuan pj bupati dan wali kota cukup dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Namun, menurut Akmal, Mendagri Tito Karnavian mempertimbangkan situasi tahun politik saat ini

"Walau undang-undang memerintahkan untuk bupati dan wali kota Cukup di SK-kan oleh menteri. Tapi sekali lagi, Pak Menteri kami itu menyatakan agar sekali lagi ini tahun politik," ujar Akmal.

"Kita tidak mau nanti menjadi pertanyaan macam-macam. Sudah kita serahkan semua mekanismenya seperti itu (dipilih presiden)," katanya lagi.

Baca juga: Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Halaman:


Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com