Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Seleksi Pj Kepala Daerah Lebih Rumit Dibanding Pilkada Langsung

Kompas.com - 29/09/2023, 09:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, seleksi penjabat (pj) kepala daerah saat ini lebih sulit dibandingkan dengan memilih kepala daerah melalui proses pemilihan kepala daerah (pilkada).

Menurut Akmal, ada banyak instansi yang terlibat langsung saat menyeleksi kandidat pj kepala daerah. Selain itu, Presiden terlibat dalam menentukan siapa kandidat yang menjadi pj kepala daerah.

"Ini berkaitan dengan persoalan netralitas. Jangan nanti ada stigma, seolah olah pj itu adalah orang-orangnya si A atau si B. Bahkan, dalam pandangan kami jauh lebih tajam sekarang rekrutmen pj daripada sistem mungkin pilkada langsung," ujar Akmal saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Mendagri Resmi Lantik 9 Pj Gubernur, Ada Bey Machmudin dan Nana Sudjana

"Karena apa? Pj yang sekarang kita rekrut itu mohon maaf dalam tanda kutip ditelanjangi secara lebih terbuka. Kenapa? Itu tim yang rekrut pj itu di dalamnya ada diketuai oleh Sekjen Kemendagri, Irjen Kemendagri, ada Dirjen Otda, ada BIN (Badan Intelijen Nasional) daerah. Ada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), kemudian ada BKN (Badan Kepegawaian Nasional), kemudian Menpan RB, ada Kemensetneg, ada Setkab," katanya lagi.

Akmal mengungkapkan, untuk memilih pj bupati dan wali kota, dimulai dari pengusulan tiga nama oleh DPRD kabupaten atau kota.

Sementara itu, untuk memilih pj gubernur juga didahului pengusulan tiga nama oleh DPRD provinsi.

Selanjutnya tiga nama tersebut diseleksi oleh Tim 10 yang terdiri dari berbagai lembaga negara.

"Dan semua di-profiling berdasarkan perspektif masing-masing (lembaga). Dan semua membuat catatan masing-masing tentang setiap calon-calon yang diusulkan oleh setiap DPRD," ujar Akmal.

Baca juga: Ungkap Proses Penunjukan Pj Kepala Daerah, Kemendagri: Semua Dipilih Presiden

Setelahnya, nama-nama kandidat masuk ke dalam sidang tim penilaian akhir (TPA).

Sidang TPA dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sehingga semua itu dipimpin lewat presiden. Baik bupati, wali kota atau gubernur dipilih oleh Presiden. Jadi dipimpin langsung oleh Presiden," kata Akmal.

Sedianya, penentuan pj bupati dan wali kota cukup dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Namun, menurut Akmal, Mendagri Tito Karnavian mempertimbangkan situasi tahun politik saat ini

"Walau undang-undang memerintahkan untuk bupati dan wali kota Cukup di SK-kan oleh menteri. Tapi sekali lagi, Pak Menteri kami itu menyatakan agar sekali lagi ini tahun politik," ujar Akmal.

"Kita tidak mau nanti menjadi pertanyaan macam-macam. Sudah kita serahkan semua mekanismenya seperti itu (dipilih presiden)," katanya lagi.

Baca juga: Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Nasional
Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Nasional
Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

Nasional
Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Nasional
Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Nasional
Jokowi Belum Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Jokowi Belum Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Nasional
Wapres dan Mendagri Soroti Keberadaan Alat Peringatan Dini Terkait Erupsi Gunung Marapi

Wapres dan Mendagri Soroti Keberadaan Alat Peringatan Dini Terkait Erupsi Gunung Marapi

Nasional
Jakarta Sudah Punya Kekhususan, Pengamat Sebut Mekanisme Pemilihan Gubernur Tak Usah Diutak-atik

Jakarta Sudah Punya Kekhususan, Pengamat Sebut Mekanisme Pemilihan Gubernur Tak Usah Diutak-atik

Nasional
Ganjar Siap Anggarkan Dana Kerajaan jika Jadi Presiden

Ganjar Siap Anggarkan Dana Kerajaan jika Jadi Presiden

Nasional
Kemenhan Jelaskan Alasan Anggaran Pertahanan Naik 5 Miliar Dollar AS, Sudah Diproses Lama dan Berkaitan Situasi Geopolitik

Kemenhan Jelaskan Alasan Anggaran Pertahanan Naik 5 Miliar Dollar AS, Sudah Diproses Lama dan Berkaitan Situasi Geopolitik

Nasional
6 Anak Terinfeksi Mycoplasma Pneumoniae, Gejalanya Batuk hingga Sesak Napas

6 Anak Terinfeksi Mycoplasma Pneumoniae, Gejalanya Batuk hingga Sesak Napas

Nasional
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe, Bambang Rudijanto, Terkait Kasus Penyaluran Beras Bansos

KPK Panggil Kakak Hary Tanoe, Bambang Rudijanto, Terkait Kasus Penyaluran Beras Bansos

Nasional
Mantan Kader Demokrat Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin

Mantan Kader Demokrat Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin

Nasional
Kampanye di Bengkulu, Anies Siapkan Program Pasar Amin agar Pedagang Mudah Dapat Kredit

Kampanye di Bengkulu, Anies Siapkan Program Pasar Amin agar Pedagang Mudah Dapat Kredit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com