Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Komisaris di PT Cubes Consulting, Istri Rafael Alun Terima Gaji Puluhan Juta Per Bulan

Kompas.com - 04/10/2023, 18:56 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Keuangan PT Cubes Consulting, Albertus Bambang Trinurcahyo mengungkapkan, istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek menerima gaji sebesar Rp 30 juta sebagai komisaris dan pemegang saham di perusahan tempatnya bekerja.

Hal itu terungkap saat Bambang menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika dihadirkan sebagai saksi sidang dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjerat Rafael Alun.

"Kalau Ernie Meike Torondek dalam susunan pengurusan PT Cubes sebagai komisaris kemudian pemegang saham juga, itu ada enggak sih terima gaji tetap?" tanya jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

"Terima ada," kata Bambang.

"Berapa kalau gajinya Ernie Meike Torondek terimanya?" tanya jaksa lagi.

"Sekitar Rp 30 juta," jawab Bambang.

Bambang mengatakan gaji istri Rafael Alun setiap bulan diserahkan melalui administrasi keuangan PT Cubes Consulting, Nuryana Dewi. Selain terima gaji, Ernie Meike juga menerima tunjangan hari raya (THR) di PT Cubes Consulting.

Namun, Direktur Keuangan PT Cubes Consulting itu tidak tahu secara pasti jumlah keseluruhan uang yang diterima istri Rafael Alun. Bambang hanya menekankan bahwa setiap tahun Ernie Meike menerima 13 kali gaji.

Baca juga: Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

"Sepengetahuan saksi, selama mengurus soal pengelolaan keuangan itu estimasi total yang diterima istri terdakwa berapa gajinya?" tanya jaksa KPK.

"Kalau terima (sejak) tahun 2010, setiap bulan Rp 30 juta Pak ya, kemudian THR juga terima, jadi artinya 1 tahun 13 kali," kata Bambang.

Dalam sidang sebelumnya, Ernie Meike disebut menerima gaji buta Rp 10 juta setiap bulan saat perusahaan konsultan pajak, PT Artha Mega Ekadhana (ARME) masih aktif.

Hal itu diungkap oleh saksi Rani Anindita Tranggani dan Ujeng Arsatoko, dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Dalam perkara ini, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek yang juga komisaris dan pemegang saham PT ARME.

Baca juga: Sidang Rafael Alun, Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak dan Admin Keuangan PT ARME

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, uang belasan miliar itu diterima oleh Rafael Alun dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di DJP, Rafael Alun disebut bersama istrinya mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com