Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Kompas.com - 02/10/2023, 21:34 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti mantan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita yang masih bebas dari jerat hukum setelah satu tahun tragedi Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, sebelumnya polisi telah menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, tetapi satu tersangka yaitu Ahmad Hadian Lukita hingga kini belum disidangkan.

"Komnas HAM menyayangkan pemenuhan berkas tersangka Akhmad Hadian Lukita yang sampai saat ini belum lengkap," kata Uli dalam keterangan tertulis, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Uli mengatakan, dari keterangan aparat penegak hukum, ada perbedaan pandangan antara pihak Kejaksaan dan Kepolisian terkait pemenuhan unsur pasal sangkaan.

"Komnas HAM berharap perbedaan pendapat ini dapat segera diatasi dengan mengedepankan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku," ujar Uli.

Untuk diketahui, lima terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 16 Maret 2023.

Lima terdakwa itu, yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto; mantan Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; mantan Security Officer Suko Sutrisno; dan mantan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris.

Dari lima pelaku yang diadili, dua pelaku lainnya divonis bebas, yaitu Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto.

Baca juga: Setahun Tragedi Kanjuruhan, Proses Hukum Dinilai Belum Sentuh Pimpinan Para Pelaku

Adapun tiga terdakwa lainnya divonis ringan, yaitu Hasdarman dengan penjara satu tahun dan enam bulan.

Kemudian, Suko Sutrisno divonis satu tahun, dan Abdul Haris mendapat vonis satu tahun dan enam bulan penjara.

Peristiwa di Stadion Kanjuruhan merupakan tragedi sepak bola di Indonesia yang merenggut 135 korban jiwa akibat lontaran gas air mata petugas kepolisian.

Tragedi itu terjadi usai laga Persebaya versus Arema Malang di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Baca juga: Kapolri Didesak Pecat 3 Polisi yang Jadi Terpidana Tragedi Kanjuruhan

Selepas laga berakhir, beberapa suporter Arema turun ke tengah lapangan.

Kemudian, para suporter dihujani tembakan gas air mata oleh petugas. Demikian juga para penonton yang masih berada di atas tribun yang juga dihujani tembakan gas air mata sehingga penonton panik ingin keluar stadion.

Nahas, beberapa pintu stadion terkunci makin menimbulkan kepanikan. 135 penonton kemudian meninggal dunia akibat peristiwa itu.

Baca juga: 6 Tuntutan Keluarga Korban pada Peringatan Setahun Tragedi Kanjuruhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com