Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Mengaku Dorong Kliennya Kooperatif ke KPK

Kompas.com - 02/10/2023, 17:04 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku mendorong kliennya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyelidik KPK.

Pernyataan itu Febri sampaikan saat datang ke KPK bersama Rasamala Aritonang untuk diperiksa penyidik terkait dugaan penghilangan barang bukti dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Febri menceritakan, ketika kasus dalam proses penyelidikan, Syahrul dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Febri mengaku mendorong politikus Partai Nasdem itu untuk hadir.

“Kami sarankan sebaiknya kooperatif dan datangi KPK,” kata Febri saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Febri Diansyah Mengaku Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan

Adapun Rasamala merupakan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK. Keduanya saat ini bekerja sebagai pengacara di Visi Integritas Law Office.

Febri dan Rasamala ditunjuk menjadi kuasa hukum Syahrul ketika perkara dugaan korupsi di Kementan masih ada di tahap penyelidikan (belum ada tersangka).

Febri juga mengingatkan Syahrul bahwa memenuhi panggilan aparat penegak hukum merupakan kewajiban warga negara.

Pihaknya juga menjelaskan kepada Syahrul bahwa tugas pengacara yaitu membantu klien memenuhi kewajiban hukum.

“Waktu penyelidikan kemarin kan sempat Pak Mentan enggak hadir ya. Setelah kami cek memang ada pelaksanaan tugas,” tutur Febri.

Sementara itu, Rasamala menyatakan, pihaknya tidak mungkin memberikan saran kepada Syahrul yang bertentangan dari prosedur hukum acara pidana.

Baca juga: Febri Diansyah Bantah Terlibat Dugaan Perusakan Barang Bukti Korupsi di Kementan

Menurut Rasamala, sebagai orang yang pernah bekerja di KPK, ia dan Febri mengetahui bagaimana proses hukum dijalankan.

“Tentu kami tidak mungkin memberikan saran-saran yang berbeda daripada prosedur yang kami ketahui daripada pengetahuan hukum yang kami ketahui,” kata Rasamala.

Ia juga mengaku meminta Syahrul bersikap kooperatif memenuhi panggilan penegak hukum, bersikap profesional, dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kami tahu betul bagaimana proses hukum dilakukan, kami juga dulu pernah ada di sana (KPK),” tutur Rasamala.

Hari ini, KPK memanggil Febri, Rasamala, dan Donal Fariz. Mereka diketahui bekerja sebagai pengacara di Visi Integritas Law Office.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com