Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Febri Diansyah Kembali Pertanyakan Status "Justice Collaborator" dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 27/12/2022, 16:31 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah mempertanyakan status justice collaborator dalam perkara kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadiar J.

Dia tidak menyebut secara langsung Richard Eliezer sebagai justice collaborator.

Namun, Febri mempertanyakan apakah pantas orang yang pernah berbohong dijadikan sebagai justice collaborator.

Baca juga: Ungkap Dilema Moral Bharada E Tembak Brigadir J, Romo Magnis: Jangan Mengutuk Dia Salah

Hal tersebut Febri lontarkan saat memberi pertanyaan kepada saksi ahli Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Elwi Danil di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (27/12/2022).

Febri juga pernah menanyakan hal serupa dalam persidangan yang digelar Kamis (22/12/2022) lalu dengan saksi ahli hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali.

"Pertanyaan kami, apakah seeorang yang pernah berbohong dalam proses pemeriksaan pidana juga bukan sekali bohongnya, bisa lebih dari satu kali," kata Febri dalam sidang.

"Kemudian dia juga memberikan keterangan di persidangan secara tidak konsisten, apakah orang seperti ini pantas menjadi JC (justice collaborator)," kata dia.

Baca juga: Reza Indragiri Sebut Jiwa Korsa Ferdy Sambo dan Bharada E Menyimpang

Mendengar pertanyaan tersebut, Elwi mengatakan, penilaian seorang terdakwa menjadi justice collaborator adalah kewenangan Majelis Hakim.

"Mohon izin Yang Mulia, karena kalau seperti itu tentu bukan saya yang akan memberikan penilaian, Yang Mulia lah nanti yang akan memberikan penilaian," ujar Elwi kepada Majelis Hakim.

Elwi menyebut, meskipun seseorang diusulkan menjadi justice collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), status akhir sebagai justice collaborator tetaplah ditentukan oleh Majelis Hakim.

"Kalau seandainya Yang Mulia Majelis Hakim menolak dia untuk menjadi JC, maka dengan alasan sering berbohong, perilakunya tidak baik dan sebagainya, itu tentu dia tidak bisa diterima dan tidak layak untuk dihadirkan di persidangan sebagai JC," ujar dia.

Baca juga: Reza Indragiri Sebut Jiwa Korsa Ferdy Sambo dan Bharada E Menyimpang

Terkait kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Keduanya diberikan kesempatan menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan setelah saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) telah selesai.

Selain Sambo dan Putri, Majelis Hakim juga memberikan kesempatan tiga terdakwa lain dalam kasus ini untuk bisa menghadirkan saksi atau ahli sebelum melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Dalam dakwaan disebutkan, Richard menembak Brigadir J atas perintah Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Baca juga: Reza Indragiri Sebut Jiwa Korsa Ferdy Sambo dan Bharada E Menyimpang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com