Salin Artikel

Saat Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Mengaku Dorong Kliennya Kooperatif ke KPK

Pernyataan itu Febri sampaikan saat datang ke KPK bersama Rasamala Aritonang untuk diperiksa penyidik terkait dugaan penghilangan barang bukti dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Febri menceritakan, ketika kasus dalam proses penyelidikan, Syahrul dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Febri mengaku mendorong politikus Partai Nasdem itu untuk hadir.

“Kami sarankan sebaiknya kooperatif dan datangi KPK,” kata Febri saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Adapun Rasamala merupakan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK. Keduanya saat ini bekerja sebagai pengacara di Visi Integritas Law Office.

Febri dan Rasamala ditunjuk menjadi kuasa hukum Syahrul ketika perkara dugaan korupsi di Kementan masih ada di tahap penyelidikan (belum ada tersangka).

Febri juga mengingatkan Syahrul bahwa memenuhi panggilan aparat penegak hukum merupakan kewajiban warga negara.

Pihaknya juga menjelaskan kepada Syahrul bahwa tugas pengacara yaitu membantu klien memenuhi kewajiban hukum.

“Waktu penyelidikan kemarin kan sempat Pak Mentan enggak hadir ya. Setelah kami cek memang ada pelaksanaan tugas,” tutur Febri.

Sementara itu, Rasamala menyatakan, pihaknya tidak mungkin memberikan saran kepada Syahrul yang bertentangan dari prosedur hukum acara pidana.

Menurut Rasamala, sebagai orang yang pernah bekerja di KPK, ia dan Febri mengetahui bagaimana proses hukum dijalankan.

“Tentu kami tidak mungkin memberikan saran-saran yang berbeda daripada prosedur yang kami ketahui daripada pengetahuan hukum yang kami ketahui,” kata Rasamala.

Ia juga mengaku meminta Syahrul bersikap kooperatif memenuhi panggilan penegak hukum, bersikap profesional, dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kami tahu betul bagaimana proses hukum dilakukan, kami juga dulu pernah ada di sana (KPK),” tutur Rasamala.

Hari ini, KPK memanggil Febri, Rasamala, dan Donal Fariz. Mereka diketahui bekerja sebagai pengacara di Visi Integritas Law Office.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi di Kementan.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.

Ali menyebut, tim penyidik selesai menggeledah rumah di dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.

Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul.

Belakangan, Ali menyebut tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul.

Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.

Sementara itu, penggeledahan di Gedung Kementerian Pertanian digelar pada Jumat siang.

Namun, saat hendak menggeledah tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di Kementerian Pertanian.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/02/17042781/saat-jadi-pengacara-syahrul-yasin-limpo-febri-diansyah-mengaku-dorong

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke