Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliar rupiah dalam rangka pengamanan kasus tersebut.
Irwan mengatakan, ia juga pernah memberikan Rp 15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp 30 miliar.
Adapun Dito menyatakan menghormati Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah mengusut dugaan aliran dana Rp 27 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G itu.
"Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada Juli sudah klarifikasi dan memberikan keterangan," kata Dito saat ditemui awak media usai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).
Dito menyatakan, selama ini dirinya bersikap kooperatif mengikuti proses hukum tersebut. Dia mengeklaim selalu hadir ketika dipanggil tim penyidik.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Hormati Kejagung yang akan Usut Dugaan Aliran Rp 27 M
Pun ketika ditanya apakah ia akan hadir jika dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Dito menyatakan akan kooperatif.
Menurutnya, ia telah menyampaikan keterangan terkait kasus BTS 4G itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Agung.
"Semua yang formil kita hormati," tutur Dito.
"Itu sama kayak di BAP, semua sudah saya klarifikasi dan sudah diberikan keterangan yang saya ketahui semuanya diproses resmi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.