Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Kompas.com - 30/09/2023, 08:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Meski kasusnya sudah naik tahap penyidikan, KPK belum mau mengungkap identitas para tersangka dalam kasus itu.

Padahal, jika lembaga antirasuah menyatakan membuka penyidikan, berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan.

"Di KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Namun, KPK baru akan mengumumkan nama para tersangka secara resmi ketika penyidikan dinilai cukup.

Baca juga: KPK Amankan Uang Tunai Puluhan Miliar Rupiah Usai Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pasal itu menyatakan bahwa, "Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri".

Geledah rumah dinas Mentan

Dalam proses penyidikan ini, KPK secara terang-terangan melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Proses penggeledahan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK. Penggeledahan diperkirakan berlangsung selama sekitar 20 jam.

Awak media mengetahui penggeledahan itu sejak Kamis (28/9/2023) pukul 16.00 WIB hingga Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB.

Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Suasana terkini rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah KPK, Kamis (28/9/2023). KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI Suasana terkini rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah KPK, Kamis (28/9/2023).

Uang puluhan miliar disita

KPK mengamankan uang puluhan miliar usai menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Juru Bicara KPK, sejumlah uang itu dalam bentuk rupiah dan juga bentuk mata uang asing

"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," terang Ali.

Pada kesempatan tersebut, Ali juga membenarkan bahwa tim penyelidik membawa alat atau mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Ali, mesin itu dibawa untuk menghitung uang yang diamankan secara akurat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com