Salin Artikel

Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Meski kasusnya sudah naik tahap penyidikan, KPK belum mau mengungkap identitas para tersangka dalam kasus itu.

Padahal, jika lembaga antirasuah menyatakan membuka penyidikan, berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan.

"Di KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Namun, KPK baru akan mengumumkan nama para tersangka secara resmi ketika penyidikan dinilai cukup.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pasal itu menyatakan bahwa, "Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri".

Geledah rumah dinas Mentan

Dalam proses penyidikan ini, KPK secara terang-terangan melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Proses penggeledahan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK. Penggeledahan diperkirakan berlangsung selama sekitar 20 jam.

Awak media mengetahui penggeledahan itu sejak Kamis (28/9/2023) pukul 16.00 WIB hingga Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB.

Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Uang puluhan miliar disita

KPK mengamankan uang puluhan miliar usai menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Juru Bicara KPK, sejumlah uang itu dalam bentuk rupiah dan juga bentuk mata uang asing

"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," terang Ali.

Pada kesempatan tersebut, Ali juga membenarkan bahwa tim penyelidik membawa alat atau mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Ali, mesin itu dibawa untuk menghitung uang yang diamankan secara akurat.

"Jadi betul tim penyidik bawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut," ujar Ali.

Selain uang, tim penyidik juga mengamankan dokumen transaksi uang, pembelian aset, dan barang bukti elektronik.

"Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata Ali.

Sita 12 senpi

Dari proses penggeledahan di rumah dinas Mentan, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang di antaranya terdapat senjata api (senpi).

Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.

"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali.

Meski demikian, Ali enggan membeberkan lebih lanjut soal legalitas kepemilikan senjata itu.

Menurut Ali, KPK hanya menganalisis sejumlah barang atau benda yang diduga terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Nanti, berapa jumlahnya, apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihak Polda Metro Jaya sudah menerima pelimpahan senpi tersebut.

Menurut Trunoyudo total ada 12 pucuk senpi yang disita KPK dari rumah Syahrul . Dia mengatakan KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke Kepolisian.

"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan, Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman terkait temuan belasan senjata api itu bersama Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri.

Sementara itu, pihak Mabes Polri masih belum buka suara soal koordinasi terkait senpi temuan dari rumah dinas Mentan tersebut.

Kompas.com sudah mencoba menghubungi Kepala Baintelkam Polri Komjen Suntana dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri soal ini, namun belum mendapat jawaban.

Kantor Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan digeledah

Setelah menggeledah rumah Syahrul, KPK bergerak kembali menggeledah kantor Kementan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023) kemarin.

Adapun kantor yang digeledah adalah Gedung A Kementan. Penggeledahan dimulai sejak pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB, terlihat sejumlah aparat kepolisian dengan memegang senjata laras panjang berjaga di pintu masuk Gedung A Kementan.

Namun, saat proses penggeledahan berlangsung, salah seorang polisi tidak memperbolehkan jurnalis Kompas.com untuk masuk ke dalam gedung tersebut.

Meski begitu, sejumlah karyawan Kementan tetap beraktivitas seperti biasa dengan keluar masuk Gedung A Kementan.

Secara terpisah, Ali Fikri membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di ruang kerja Syahrul Yasin Limpo dan ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.

"Betul, tadi melakukan penggeledahan di Kementan dan masih berlanjut hingga siang ini di Gedung A di ruang Menteri dan Sekjen Kementan," ucap Ali.

Meski demikian, Ali belum mengungkapkan obyek atau benda yang dicari tim penyidik di ruang kerja Mentan.

Tak terkait politik

Atas penyidikan kasus ini, pihak KPK menegaskan bahwa penggeledahan Syahrul Yasin Limpo tidak terkait urusan politik.

Adapun Syahrul Yasin Limpo merupakan merupakan elite Partai Nasdem. Hubungan partai tersebut dengan Istana disebut sempat merenggang karena mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres).

Ali Fikri lantas mengatakan, pihaknya menyadari menjelang 2024, kerja lembaga antirasuah akan selalu dikaitkan dengan perkara politis.

"Kami perlu sampaikan, bahwa kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," tutur Ali.

Kemudian, Ali menambahkan, proses hukum kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang menjadi dasar KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak lama.

Dia mengungkapkan, KPK menerima aduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kementan tahun 2022.

Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan. Dalam penyelidikan, KPK mencari dugaan peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup.

Setelah peristiwa pidana ditemukan dan alat bukti dinilai cukup KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/30/08013181/menanti-tersangka-korupsi-di-kementan-rumah-hingga-kantor-mentan-digeledah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke