Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Tragedi Kanjuruhan: Menolak Lupa, Merawat Asa Keadilan

Kompas.com - 28/09/2023, 16:10 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akan berusia satu tahun pada Minggu (1/10/2023).

Akan tetapi, tragedi penuh pilu yang menewaskan 135 Aremania masih membekas bagi masyarakat Malang, terutama keluarga korban.

Terlebih, mereka hingga kini juga masih berjuang dan menuntut keadilan kepada kepolisian atas peristiwa yang berpangkal dari tembakan gas air mata itu.

Duduk perkara

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai berakhirnya laga antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 malam.

Hasilnya, Singo Edan, julukan Arema FC tumbang atas tim tamu Persebaya dengan skor 2-3.

Kekalahan ini membuat sejumlah Aremania menumpahkan kekecewaannya dengan berhamburan masuk ke lapangan.

Baca juga: Jelang Setahun Tragedi Kanjuruhan, MA Perberat Hukuman Ketua Panpel Arema

Aparat keamanan pun kewalahan menghalau suporter yang masuk ke area lapangan. Situasi semakin tak terkendali ketika aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Tembakan gas air mata membuat banyak Aremania berjatuhan karena panik. Ada pula yang terinjak-injak hingga sesak napas saat hendak menyelamatkan diri.

Awalnya, jumlah korban tercatat sekitar puluhan. Namun, jumlah korban berlahan semakin banyak seiring bergantinya hari.

Dari awalnya puluhan, hingga terakhir tercatat 135 korban jiwa.

Penanganan hukum

Dalam penanganan hukumnya, dua polisi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ialah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis keduanya bebas. Putusan ini dibacakan pada Kamis (16/3/2023).

Akan tetapi, vonis bebas itu dibatalkan. Oleh MA, Bambang dihukum dua tahun penjara. Sedangkan Wahyu dihukum 2,5 tahun penjara.

Baca juga: Minta Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ramai-ramai Datangi Bareskrim Polri

Selain Bambang dan Wahyu, MA juga memperberat hukuman Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris.

Sebelumnya, pada tingkat pertama, Abdul Haris hanya dihukum pidana penjara selama 1,5 tahun. Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com