rJAKARTA, KOMPAS.com - Konsultan pajak PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Ary Fadilah mengungkapkan, istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek merupakan komisaris di perusahaan tempatnya bekerja.
Adapun Ary Fadilah dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa Rafael Alun.
Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan itu merupakan terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan selama menjadi pejabat pajak.
"Terkait PT ARME, ini siapa saja pemiliknya?" kata jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
"Kalau pemilik, ada beberapa Pak yang saya ketahui, pertama itu adalah istrinya Pak Alun sebagai pemegang saham," kata Ary.
Baca juga: Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes
Selain Ernie Meike Torondek, ada juga nama Ujeng, Wijayanto, Oky, dan Raniani Dita yang menjadi Komisaris tempatnya bekerja.
Ary mengungkapkan, di antara para pemegang saham di PT ARME, ada juga komisaris yang berhubungan dengan pegawai pajak.
"Selain istri terdakwa, nama-nama lain yg disebutkan, juga ada hubungan dengan orang pajak?" kata jaksa.
"Ibu Oki itu istri dari Bapak Budi Susilo," ungkap Ary.
"Budi Susilo itu pegawai pajak?" kata jaksa menegaskan.
"Pegawai pajak," kata Ary.
Dalam perkara ini, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek yang juga komisaris dan pemegang saham PT ARME.
Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, uang belasan miliar itu diterima oleh Rafael Alun dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.
Baca juga: Sidang Rafael Alun, Jaksa KPK Hadirkan 4 Wajib Pajak
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di DJP, Rafael Alun disebut bersama istrinya mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.
Keduanya, mendirikan PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME) pada tahun 2022 dengan menempatkan Ernie Mieker yang merupakan istri sebagai Komisaris Utama.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.