JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan, penculikan yang terjadi kepada warga negara Indonesia (WNI) asal Medan, Sumatera Utara, di Malaysia, inisial F dilatarbelakangi urusan bisnis.
F menjadi korban penculikan dan penyekapan selama 10 hari di Malaysia.
"Dia bukan penculikan yang murni minta tebusan ya, ini ada latar belakang lain urusan bisnis antara pelaku dengan keluarga korban, suami korban. Itu yang mereka sampaikan kepada kami," kata Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Krishna Murti di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: 7 Calon Pekerja Migran Ilegal Diselamatkan Saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia via Batam
Meski begitu, Krishna mengaku belum mengetahui delik perkara serta binsis yang terjadi terkait peristiwa itu.
Krishna menyampaikan, Kepolisian Malaysia sedang mendalami kasus itu.
Polri juga turut melakukan koordinasi dengan otoritas Malaysia serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang terkait kasus penculikan ini.
"Ya kan kita enggak tahu bisnisnya apa. Yang tahu polisi Malaysia, lagi didalami lagi dicek, mereka belum detail ngasih. Kita belum dapat akses masuk ke pelaku," ucap dia.
Menurut Krishna, dari informasi yang diperolehnya, para pelaku penculikan sudah ditangkap. Korban juga sudah berhasil diselamatkan.
"Namun ada batasan bahwa apabila ada pelaku-pelaku yang nanti menyambung ke wilayah Indonesia, kami akan tindak lanjuti," kata dia.
Penculikan dan penyiksaan dilakukan sekelompok orang terhadap WNI asal Medan di Malaysia dipicu karena suami korban gagal melunasi utang sebesar 540.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1,7 miliar.
Baca juga: Kronologi dan Motif Penculikan WNI di Malaysia Selama 10 Hari
Kepala Polisi Penang, Datuk Khaw Kok Chin mengatakan, korban yang berusia 34 tahun itu diculik pada 7 September di Paya Terubong, Penang.
Penculikan terjadi saat dia tengah berada dalam perjalanan liburan bersama tiga teman perempuannya.
"Namun, para tersangka membebaskan teman-teman perempuan tersebut tanpa terluka dan korban dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung," ungkapnya, Jumat (22/9/2023).
"Para tersangka juga menyekap korban di beberapa lokasi yang berbeda untuk menyulitkan polisi menemukannya," kata dia.
Terpisah, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha mengatakan, KBRI Kuala Lumpur telah menerima aduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI berinisial F pada 14 September 2023.
"KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia)," ujar Judha, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/9/2023).
Baca juga: Istri Produser Ody Mulya Laporkan Dugaan Penculikan, Sebut Suaminya Dibawa Paksa Keluarga
Setelah penyelidikan oleh PDRM, diketahui bahwa penculikan dan penyiksaan terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang.
Barulah pada 17 September 2023, korban F berhasil diselamatkan oleh kepolisian setempat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.