Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Akademisi

Platform publikasi karya akademik dari akademisi Universitas Atma Jaya Yogyakarta untuk khalayak luas demi Indonesia yang semakin maju.

Pendekatan Konsensual Menyelesaikan Sengketa Lahan

Kompas.com - 26/09/2023, 12:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Yohanes Widodo*

SENGKETA lahan di Indonesia memiliki sejarah panjang dan berliku. Fenomena ini bermula sejak zaman kolonial ketika Belanda menerapkan kebijakan memaksa masyarakat pribumi menyerahkan tanah leluhur mereka untuk perkebunan industri.

Sayangnya, bahkan hingga saat ini, sengketa lahan terus terjadi. Konflik-konflik ini sering kali ditandai kekerasan dan pemaksaan yang meninggalkan luka mendalam.

Baru-baru ini sengketa lahan kembali terjadi di Pulau Rempang, Batam. Kericuhan pecah saat warga menghadang ribuan aparat gabungan yang akan melakukan pengukuran dan pematokan lahan terkait proyek Rempang Eco City.

Mereka menolak pengukuran tersebut karena akan menggusur permukiman. Akibat bentrokan itu, sejumlah warga ditangkap dan siswa di dua sekolah terkena tembakan gas air mata.

Kasus ini mengindikasikan bahwa setiap era pemerintahan belum mampu menemukan solusi tepat untuk menyudahi sengketa lahan.

Nyaris tidak ada pendekatan alternatif selain menurunkan aparat kepolisian dan TNI untuk mematahkan perlawanan rakyat.

Pendekatan Konsensual

Sebenarnya pendekatan konsensual bisa menjadi alternatif dan harapan untuk resolusi konflik dan sengketa lahan. Pendekatan konsensual merupakan metode yang mengutamakan dialog, pemahaman, kompromi daripada konfrontasi dan kekuatan.

Pendekatan konsensual berbeda secara mencolok dengan taktik-taktik kekerasan dan kekuasaan yang secara historis telah menggambarkan konflik tanah di Indonesia.

Pendekatan ini memiliki potensi untuk mengubah lanskap konflik sengketa tanah di Indonesia, memupuk kerja sama, solusi damai, dan pada akhirnya perdamaian yang abadi.

Dalam buku "Land Conflicts: A Practical Guide to Dealing with Land Disputes", Babette Wehrmann (2008) menguraikan pendekatan konsensual sebagai strategi penyelesaian konflik untuk mencapai solusi kompromi yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam sengketa.

Tujuan akhir adalah memulihkan perdamaian, rasa hormat, dan dalam beberapa kasus, bahkan memupuk persahabatan di antara pihak-pihak yang bersengketa.

Pendekatan ini berpusat pada prinsip inti pencarian konsensus di antara pihak-pihak yang berselisih melalui diskusi dan negosiasi mendalam.

Dalam pendekatan konsensual, semua pihak yang terlibat dalam konflik belajar untuk memahami kepentingan, motivasi, dampak emosional dari sengketa, serta ketakutan dan keinginan masing-masing.

Dialog ini memiliki dua tujuan, yaitu memberikan pencerahan tentang penyebab-penyebab mendasar konflik dan juga mengungkapkan masalah seperti ketidakpercayaan, keinginan untuk membalas dendam, atau konflik tambahan yang mungkin sebelumnya terpendam.

Pada intinya, pendekatan konsensual berusaha memperbaiki hubungan dan menetapkan persyaratan yang disepakati bersama untuk interaksi masa depan.

Dalam praktiknya, mencapai konsensus seringkali memerlukan kehadiran pihak ketiga atau profesional terlatih yang dapat memfasilitasi proses tersebut, dengan alat bantu yang mencakup moderasi, konsultasi, konsultasi sosio-terapeutik, mediasi, dan rekonsiliasi.

Dalam situasi yang mendahului konflik parah, keterlibatan pihak ketiga dapat menjadi kunci membantu individu dengan nasib dan tujuan bersama dalam situasi konflik untuk mengorganisasi diri dan memperkuat kekuatan kelompok mereka sebelum memulai negosiasi dengan pihak lawan.

Dalam kasus-kasus yang ditandai oleh konflik simetris di mana dinamika kekuasaan lebih seimbang, negosiasi dapat dilakukan langsung antara para pihak tanpa perlu campur tangan pihak ketiga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

PT Indobuildco Harap Ada Titik Temu dengan Pengelola GBK Terkait Hotel Sultan

PT Indobuildco Harap Ada Titik Temu dengan Pengelola GBK Terkait Hotel Sultan

Nasional
KPU Undang Pakar dan Profesional Bahas Tema Debat Capres-cawapres Besok

KPU Undang Pakar dan Profesional Bahas Tema Debat Capres-cawapres Besok

Nasional
Sapa Warga Condet, AHY Sampaikan Salam dari SBY

Sapa Warga Condet, AHY Sampaikan Salam dari SBY

Nasional
Otto Hasibuan Ungkap Alasan Dukung Prabowo: Dia Sudah Selesai dengan Dirinya

Otto Hasibuan Ungkap Alasan Dukung Prabowo: Dia Sudah Selesai dengan Dirinya

Nasional
Presiden Jokowi Sudah Setujui Cuti Kampanye Capres dan Cawapres

Presiden Jokowi Sudah Setujui Cuti Kampanye Capres dan Cawapres

Nasional
Bawaslu Akan Rekrut Pengawas Pemungutan Suara via Pos di Hong Kong dan Makau

Bawaslu Akan Rekrut Pengawas Pemungutan Suara via Pos di Hong Kong dan Makau

Nasional
Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Ajudan Ditarik KPK

Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Ajudan Ditarik KPK

Nasional
Otto Hasibuan Gabung TKN Prabowo-Gibran, Langsung Jadi Wakil Ketua

Otto Hasibuan Gabung TKN Prabowo-Gibran, Langsung Jadi Wakil Ketua

Nasional
Terima Aspirasi Anak Muda Merauke, Ganjar Janji Perbanyak 'Creative Hub' untuk Mudahkan Cari Kerja

Terima Aspirasi Anak Muda Merauke, Ganjar Janji Perbanyak "Creative Hub" untuk Mudahkan Cari Kerja

Nasional
KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Nasional
Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Nasional
Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Nasional
Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Nasional
Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI AU, dari Irjenau hingga Kadisminpersau

KSAU Pimpin Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI AU, dari Irjenau hingga Kadisminpersau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com