Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Akademisi

Platform publikasi karya akademik dari akademisi Universitas Atma Jaya Yogyakarta untuk khalayak luas demi Indonesia yang semakin maju.

Pendekatan Konsensual Menyelesaikan Sengketa Lahan

Kompas.com - 26/09/2023, 12:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Yohanes Widodo*

SENGKETA lahan di Indonesia memiliki sejarah panjang dan berliku. Fenomena ini bermula sejak zaman kolonial ketika Belanda menerapkan kebijakan memaksa masyarakat pribumi menyerahkan tanah leluhur mereka untuk perkebunan industri.

Sayangnya, bahkan hingga saat ini, sengketa lahan terus terjadi. Konflik-konflik ini sering kali ditandai kekerasan dan pemaksaan yang meninggalkan luka mendalam.

Baru-baru ini sengketa lahan kembali terjadi di Pulau Rempang, Batam. Kericuhan pecah saat warga menghadang ribuan aparat gabungan yang akan melakukan pengukuran dan pematokan lahan terkait proyek Rempang Eco City.

Mereka menolak pengukuran tersebut karena akan menggusur permukiman. Akibat bentrokan itu, sejumlah warga ditangkap dan siswa di dua sekolah terkena tembakan gas air mata.

Kasus ini mengindikasikan bahwa setiap era pemerintahan belum mampu menemukan solusi tepat untuk menyudahi sengketa lahan.

Nyaris tidak ada pendekatan alternatif selain menurunkan aparat kepolisian dan TNI untuk mematahkan perlawanan rakyat.

Pendekatan Konsensual

Sebenarnya pendekatan konsensual bisa menjadi alternatif dan harapan untuk resolusi konflik dan sengketa lahan. Pendekatan konsensual merupakan metode yang mengutamakan dialog, pemahaman, kompromi daripada konfrontasi dan kekuatan.

Pendekatan konsensual berbeda secara mencolok dengan taktik-taktik kekerasan dan kekuasaan yang secara historis telah menggambarkan konflik tanah di Indonesia.

Pendekatan ini memiliki potensi untuk mengubah lanskap konflik sengketa tanah di Indonesia, memupuk kerja sama, solusi damai, dan pada akhirnya perdamaian yang abadi.

Dalam buku "Land Conflicts: A Practical Guide to Dealing with Land Disputes", Babette Wehrmann (2008) menguraikan pendekatan konsensual sebagai strategi penyelesaian konflik untuk mencapai solusi kompromi yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam sengketa.

Tujuan akhir adalah memulihkan perdamaian, rasa hormat, dan dalam beberapa kasus, bahkan memupuk persahabatan di antara pihak-pihak yang bersengketa.

Pendekatan ini berpusat pada prinsip inti pencarian konsensus di antara pihak-pihak yang berselisih melalui diskusi dan negosiasi mendalam.

Dalam pendekatan konsensual, semua pihak yang terlibat dalam konflik belajar untuk memahami kepentingan, motivasi, dampak emosional dari sengketa, serta ketakutan dan keinginan masing-masing.

Dialog ini memiliki dua tujuan, yaitu memberikan pencerahan tentang penyebab-penyebab mendasar konflik dan juga mengungkapkan masalah seperti ketidakpercayaan, keinginan untuk membalas dendam, atau konflik tambahan yang mungkin sebelumnya terpendam.

Pada intinya, pendekatan konsensual berusaha memperbaiki hubungan dan menetapkan persyaratan yang disepakati bersama untuk interaksi masa depan.

Dalam praktiknya, mencapai konsensus seringkali memerlukan kehadiran pihak ketiga atau profesional terlatih yang dapat memfasilitasi proses tersebut, dengan alat bantu yang mencakup moderasi, konsultasi, konsultasi sosio-terapeutik, mediasi, dan rekonsiliasi.

Dalam situasi yang mendahului konflik parah, keterlibatan pihak ketiga dapat menjadi kunci membantu individu dengan nasib dan tujuan bersama dalam situasi konflik untuk mengorganisasi diri dan memperkuat kekuatan kelompok mereka sebelum memulai negosiasi dengan pihak lawan.

Dalam kasus-kasus yang ditandai oleh konflik simetris di mana dinamika kekuasaan lebih seimbang, negosiasi dapat dilakukan langsung antara para pihak tanpa perlu campur tangan pihak ketiga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com