Diskusi langsung seperti ini seringkali efektif dalam menyelesaikan banyak konflik dan dapat mengarah pada solusi yang diterima secara bersama ketika salah satu pihak mengambil inisiatif untuk menghubungi pihak lain dengan cara yang ramah dan mengundang, memicu dialog untuk menemukan titik kesamaan.
Namun, jika tidak ada pihak yang bersedia atau mampu memulai dialog, pihak ketiga dapat memfasilitasi pertemuan tanpa harus hadir secara fisik.
Dalam skenario ini, pihak ketiga memulai kontak individu dengan pihak-pihak yang berselisih dan mengusulkan pertemuan.
Jika pihak-pihak memilih untuk kehadiran pihak ketiga selama pertemuan, mereka dapat bertindak sebagai mediator, mengawasi diskusi atau negosiasi dan memastikan bahwa kedua pihak memiliki kesempatan untuk mengartikulasikan pandangan mereka.
Dalam konflik-konflik yang membesar emosi atau situasi dengan sejarah kekerasan, keterlibatan pihak ketiga seringkali sangat penting, karena mencapai kesepakatan bisa menjadi tantangan.
Dalam situasi seperti itu, langkah awal biasanya melibatkan konsultasi dengan kedua pihak, dengan tujuan mengidentifikasi sumber ketidaknyamanan emosional dan melakukan diskusi terpisah dengan masing-masing pihak untuk mengembangkan pemahaman tentang posisi pihak lawan.
Rekonsiliasi mengambil langkah lebih jauh dengan menempatkan pihak ketiga sebagai perantara yang berusaha menemukan titik kesamaan bagi pihak-pihak yang berselisih untuk bertemu.
Selanjutnya, mediasi yang kompeten memainkan peran penting dengan mengarahkan dan membimbing dialog dan negosiasi antara pihak-pihak yang berselisih.
Proses mediasi ini memastikan bahwa kedua belah pihak mendengarkan satu sama lain secara aktif, membantu pihak-pihak dalam mengatasi masalah dengan metode, dan menjamin bahwa semua detail relevan, terutama kepentingan, motivasi, dan keadaan emosional kedua pihak, disampaikan tanpa menyebabkan ketidaknyamanan.
Pada intinya, mediasi merupakan pendekatan profesional untuk bersama-sama menjelajahi konflik.
Penting untuk dicatat bahwa ketika mengorganisasi proses mediasi dan meningkatkan komunikasi, pihak ketiga harus menahan diri dari membuat keputusan.
Sebaliknya, tanggung jawab untuk pengambilan keputusan sepenuhnya ada pada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, dengan tujuan meningkatkan rasa memiliki mereka terhadap penyelesaian.
Meskipun mediator dapat mengusulkan solusi, saran-saran ini harus disetujui sebelum proses mediasi dimulai.
Mediasi dapat dilakukan oleh mediator profesional atau individu dengan pelatihan khusus dalam mediasi, seperti ahli tanah atau petugas dalam departemen yang bertugas menangani konflik tanah.
Menurut Brett A. Williams (2000), ada lima karakteristik utama mengapa pendekatan konsensual sebagai pendekatan informal merupakan proses penyelesaian sengketa yang cenderung lebih memuaskan bagi pihak yang terlibat dalamnya.
Pertama, proses ini seharusnya ad hoc, menunjukkan fleksibilitasnya untuk memenuhi kebutuhan khusus dari pihak yang terlibat, menghindari pendekatan satu ukuran untuk semua (one-size-fits-all approach).
Kedua, informalitas sangat penting; pihak-pihak terlibat berkomunikasi secara langsung dengan cara informal, yang bertujuan memanusiakan 'pihak lain' dan membongkar hambatan-hambatan.
Ketiga, pencapaian konsensus menjadi fokus utama dan nilai tertinggi, menghargai kepentingan semua pemangku kepentingan, termasuk yang berada dalam posisi berlawanan.
Keempat, penyelesaian sengketa berlangsung melalui interaksi langsung tatap muka, menghindari perantara atau kuasa.