Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Akademisi

Platform publikasi karya akademik dari akademisi Universitas Atma Jaya Yogyakarta untuk khalayak luas demi Indonesia yang semakin maju.

Pendekatan Konsensual Menyelesaikan Sengketa Lahan

Kompas.com - 26/09/2023, 12:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Diskusi langsung seperti ini seringkali efektif dalam menyelesaikan banyak konflik dan dapat mengarah pada solusi yang diterima secara bersama ketika salah satu pihak mengambil inisiatif untuk menghubungi pihak lain dengan cara yang ramah dan mengundang, memicu dialog untuk menemukan titik kesamaan.

Namun, jika tidak ada pihak yang bersedia atau mampu memulai dialog, pihak ketiga dapat memfasilitasi pertemuan tanpa harus hadir secara fisik.

Dalam skenario ini, pihak ketiga memulai kontak individu dengan pihak-pihak yang berselisih dan mengusulkan pertemuan.

Jika pihak-pihak memilih untuk kehadiran pihak ketiga selama pertemuan, mereka dapat bertindak sebagai mediator, mengawasi diskusi atau negosiasi dan memastikan bahwa kedua pihak memiliki kesempatan untuk mengartikulasikan pandangan mereka.

Dalam konflik-konflik yang membesar emosi atau situasi dengan sejarah kekerasan, keterlibatan pihak ketiga seringkali sangat penting, karena mencapai kesepakatan bisa menjadi tantangan.

Dalam situasi seperti itu, langkah awal biasanya melibatkan konsultasi dengan kedua pihak, dengan tujuan mengidentifikasi sumber ketidaknyamanan emosional dan melakukan diskusi terpisah dengan masing-masing pihak untuk mengembangkan pemahaman tentang posisi pihak lawan.

Rekonsiliasi mengambil langkah lebih jauh dengan menempatkan pihak ketiga sebagai perantara yang berusaha menemukan titik kesamaan bagi pihak-pihak yang berselisih untuk bertemu.

Selanjutnya, mediasi yang kompeten memainkan peran penting dengan mengarahkan dan membimbing dialog dan negosiasi antara pihak-pihak yang berselisih.

Proses mediasi ini memastikan bahwa kedua belah pihak mendengarkan satu sama lain secara aktif, membantu pihak-pihak dalam mengatasi masalah dengan metode, dan menjamin bahwa semua detail relevan, terutama kepentingan, motivasi, dan keadaan emosional kedua pihak, disampaikan tanpa menyebabkan ketidaknyamanan.

Pada intinya, mediasi merupakan pendekatan profesional untuk bersama-sama menjelajahi konflik.

Penting untuk dicatat bahwa ketika mengorganisasi proses mediasi dan meningkatkan komunikasi, pihak ketiga harus menahan diri dari membuat keputusan.

Sebaliknya, tanggung jawab untuk pengambilan keputusan sepenuhnya ada pada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, dengan tujuan meningkatkan rasa memiliki mereka terhadap penyelesaian.

Meskipun mediator dapat mengusulkan solusi, saran-saran ini harus disetujui sebelum proses mediasi dimulai.

Mediasi dapat dilakukan oleh mediator profesional atau individu dengan pelatihan khusus dalam mediasi, seperti ahli tanah atau petugas dalam departemen yang bertugas menangani konflik tanah.

Pendekatan informal

Menurut Brett A. Williams (2000), ada lima karakteristik utama mengapa pendekatan konsensual sebagai pendekatan informal merupakan proses penyelesaian sengketa yang cenderung lebih memuaskan bagi pihak yang terlibat dalamnya.

Pertama, proses ini seharusnya ad hoc, menunjukkan fleksibilitasnya untuk memenuhi kebutuhan khusus dari pihak yang terlibat, menghindari pendekatan satu ukuran untuk semua (one-size-fits-all approach).

Kedua, informalitas sangat penting; pihak-pihak terlibat berkomunikasi secara langsung dengan cara informal, yang bertujuan memanusiakan 'pihak lain' dan membongkar hambatan-hambatan.

Ketiga, pencapaian konsensus menjadi fokus utama dan nilai tertinggi, menghargai kepentingan semua pemangku kepentingan, termasuk yang berada dalam posisi berlawanan.

Keempat, penyelesaian sengketa berlangsung melalui interaksi langsung tatap muka, menghindari perantara atau kuasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

World Water Forum ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com