JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan empat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang akan mendaftar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Adapun penerbitan SKCK itu dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.
"Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK bacapres/bacawapres," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Polri Terbitkan SKCK Ganjar dan Cak Imin untuk Maju Pilpres 2024
Ramadhan menjelaskan, empat bacapres dan cawapres yang sudah mendapatkan SKCK adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"(SKCK terbit atas nama) Bapak Ganjar Pranowo, Bapak Prabowo, Bapak Muhaimin, Bapak Anies Baswedan," ungkapnya.
Sebagai informasi, tiga dari empat nama yang mendapat SKCK merupakan bacapres yang digadang akan maju pilpres tahun depan.
Ketiga nama itu adalah Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto, sedangkan satu nama yakni Cak Imin adalah bacawapres dari Anies Baswedan.
Baca juga: Cara Buat SKCK Online lewat POLRI Super App, Berikut Syarat dan Prosedurnya
Anies dan Cak Imin adalah bakal capres dan bakal cawapres yang akan diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Koalisi itu terdiri dari Partai Nasdem, PKB, dan PKS.
Adapun Ganjar Pranowo merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh PDI-P, Partai Hanura, PPP, dan Perindo.
Sementara itu, Prabowo adalah capres yang akan diusung Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Garuda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.