Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2023, 13:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan uang mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah mengulik dugaan penerimaan gratifikasi itu kepada pengacara bernama Rusadi Ramadhana Nurima dan karyawan Aerowisata bernama Ferima Damasari.

Adapun Eko telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi diantaranya berbentuk uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Baca juga: KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Selain mengulik dugaan penerimaan uang, tim penyidik juga mengonfirmasi dugaan pengiriman uang oleh Eko kepada pihak lain.

“(Penyidik) konfirmasi juga adanya aliran uang dari tersangka dimaksud ke beberapa pihak terkait lainnya,” tutur Ali.

Adapun Rusadi dan Ferima diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/9/2023).

Sedianya, tim penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya yakni Thio David dari pihak swasta, Joanna dari PT Bintang Terang Persada, dan Ihromi Partomuan Lubis dari swasta.

“Para saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada tim penyidik,” kata Ali.

Adapun perkara Eko diusut setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto.

Baca juga: KPK Periksa Irwan Mussry di Kasus TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Setelah dilakukan klarifikasi, hasil temuan pada pemeriksaan LHKPN itu diserahkan kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Perkara itu kemudian diselidiki sebelum akhirnya naik ke tahap penyidikan.

Setelah naik sidik, KPK menggelar sejumlah upaya paksa mulai dari penggeledahan hingga mencegah Eko Darmanto dan istrinya ke luar negeri.

Beberapa waktu lalu, KPK juga menggeledah sejumlah tempat di Jakarta Utara, Tangerang Selatan, Banten dan Depok, Jawa Barat.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 12 September 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com