Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Kompas.com - 22/09/2023, 23:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka baru dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan status hukum itu merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan dua tersangka lainnya.

Asep menuturkan, ketika penyidik mengusut perkara Eltinus, mereka menemukan pelaku lain yang diduga turut serta melakukan tindak pidana dan bisa dimintakan pertanggungjawaban hukum.

“KPK kemudian melanjutkan ke tahap penyidikan sebagaimana kecukupan alat bukti dengan mengumumkan dan menetapkan tersangka baru,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: KPK Minta Imigrasi Cegah 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Adapun empat tersangka itu adalah pegawai negeri sipil (PNS) Totok Suharto serta tiga orang swasta yakni, Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, dan Gustaf Urbanus Patandianan.

Adapun tiga tersangka yang sebelumnya telah diseret KPK ke persidangan adalah Bupati Mimika periode 2014-2019 dan 2019-2024 Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megah bernama Teguh Anggara.

Totok, Wijaya, Arif, dan Gustaf ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan (Rutan) KPK.

“Terhitung 22 September 2023 sampai dengan 11 Oktober 2023,” tutur Asep.

Perkara ini bermula pada 2013 ketika Eltinus masih menjadi kontraktor dan komisaris PT Nemangkawi Jaya (NKJ) ingin membangun Gereja Kingmi di Mimika senilai Rp 126 miliar.

Baca juga: Kasus Gereja Kingmi Mile 32, KPK Periksa Bupati Toraja Utara Sebagai Saksi Hari Ini

Pada 2014, Eltinus terpilih menjadi Bupati mimika untuk periode 2014 hingga 2919. Ia kemudian menerbitkan kebijakan agar Pemerintah Kabupaten Mimika menganggarkan dana hibah untuk Gereja Kingmi Mile 32.

Hibah itu disalurkan ke Yayasan Wartsing

Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika, atas perintah Eltinus, memasukkan anggaran hibah dan pembangunan gereja itu sebesar Rp 65 miliar ke anggaran Pemkab Mimika 2014.

Eltinus yang masih menjadi komisaris PT Nemangkawi Jaya lalu membangun dan menyiapkan alat produksi beton di depan lokasi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Pada 2015, Eltinus menawarkan proyek ini kepada Teguh dengan tujuan pembangunan semakin cepat.

“Dengan adanya kesepakatan pembagian fee 10 persen dari nilai proyek dimana Eltinus mendapat 7 persen dan Teguh 3 persen,” tutur Asep.

Baca juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Bupati Toraja Utara sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Untuk mengkondisikan lelang, Eltinus kemudian mengangkat Marthen Sawy sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) meskipun ia tidak memiliki kompetensi di bidang konstruksi bangunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com