Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2024 Dipercepat, Ide "Coba-coba" Pemerintah Tanpa Situasi Genting

Kompas.com - 22/09/2023, 07:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sementara itu, kader lain Demokrat, Ongkus Hasibuan, menilai, rencana pemotongan masa kampanye ini tidak memenuhi asas keadilan dan kesetaraan untuk semua peserta pilkada.

"Saya tidak terbayang provinsi-provinsi yang besar (kandidat kepala daerahnya) akan berkampanye hanya dengan 30 hari. Ini hanya akan menguntungkan barangkali petahana, yang sudah dikenal masyarakatnya," ucap dia.

"Bagaimana dengan pendatang baru? Tidak akan cukup waktu bagi beliau mengampanyekan dirinya hanya dalam 30 hari," kata Ongku.

KPU-Bawaslu klaim siap

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeklaim lembaganya siap menghadapi Pilkada 2024 yang akan dipercepat.

"KPU ini mengerjakan tugas berdasarkan undang-undang. Kalau ada perubahan undang-undang terkait pilkada, tentu kami akan menyelenggarakan pilkada sesuai dengan perubahan undang-undang tersebut," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang hadir di dalam rapat kerja itu, Rabu tengah malam.

Senada, Bawaslu RI juga menyatakan hal yang sama, bahwa mereka adalah penyelenggara pemilu yang bekerja melaksanakan undang-undang yang ada.

"Kami mengikuti apa yang diputuskan, namun ada beberapa catatan yang harus dipenuhi," kata anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Kebut Pilkada, Pemerintah Akan Larang Bakal Calon Kepala Daerah Ajukan Gugatan ke MA

Herwyn menyoroti soal proses penyelesaian sengketa hasil pemilu yang harus dipercepat supaya tidak bertubrukan dengan tahapan pilkada.

Ia juga menyoroti potensi kerawanan dari segi perbantuan personel keamanan dan produkssi serta distribusi logistik yang terpaksa dilakukan dalan waktu yang sangat singkat karena jarak antara pemilu dengan pilkada semakin pendek.

Lalu, Herwyn juga menyinggung perlunya penambahan honorarium bagi pengawas pemilu ataupun menambah jumlah pengawas itu sendiri.

Mengapa ditutupi?

Sebelumnya, sumber Kompas.com yang mengetahui soal isu percepatan Pilkada 2024 ini mengonfirmasi sejak bulan lalu bahwa Perppu Pilkada segera terbit.

Ia juga menyebut bahwa proses negosiasi di balik layar antara pemerintah dengan parlemen sudah tak lagi alot.

Pernyataan ini terbukti karena dalam rapat kerja Komisi II, forum langsung bersepakat hanya dalam 2,5 jam.

Namun, 10 hari lalu Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengeklaim bahwa pihaknya belum pernah secara resmi membahas percepatan Pilkada 2024 dengan mekanisme perppu.

"Kita belum ada membahas itu. Itu kan wacana yang diangkat kemarin oleh teman-teman dari pengamat, akademisi, termasuk juga dari partai politik parlemen DPR melihat itu, bagaimana kalau pilkada itu lebih dimajukan dengan berbagai pertimbangan," kata Benni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Belum Bahas Pilkada DKI, PDI-P: Pasca Pilpres Baru Kita Godok...

Halaman:


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com