Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Pemerintah, Sejumlah Anggota DPR Nilai Percepatan Pilkada Proyek Coba-coba

Kompas.com - 21/09/2023, 21:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi II DPR RI mengkritik rencana Pilkada 2024 yang akan dipercepat 3 bulan oleh pemerintah, dari jadwal semula 27 November 2024 ke bulan September 2024.

Rencana ini akan diwujudkan pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada, yang usulnya telah dipaparkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (20/9/2023).

Mereka menganggap, argumentasi pemerintah tidak memadai dan rencana ini terkesan sebagai proyek eksperimental yang tak terukur.

"Penetapan 27 November itu sudah kita bahas dengan cermat. Sekarang mau digeser dari November ke September. Kalau saya lihat, argumentasinya itu tidak terlalu logis," kata anggota fraksi PDI-P, Cornelis, dalam rapat tersebut.

Baca juga: Rencana Pemerintah Masa Kampanye Pilkada 2024 Cuma 30 Hari Dinilai Pro Petahana

Ia menambahkan, saat ini tidak ada kegentingan memaksa yang bisa dijadikan alasan kuat menerbitkan perppu guna mempercepat pilkada.

"Jadi nggak ngerti saya apa maunya negara ini. Apa kita mau main coba-coba. Kalau memang keadaan darurat, mau dipercepat, kami pun sebenarnya tidak ada masalah," kata Cornelis.

"Negara kita ini dalam keadaan biasa-biasa saja. Jangan terlalu kita berpikir tidak aman, takut tidak aman," tambahnya.

Anggota fraksi Partai Demokrat, Mohammad Muraz, menyoroti akan terjadinya tubrukan tahapan krusial Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024, terlebih apabila pelaksanaan pilpres berlangsung dua putaran hingga Juli 2024.

Beban kerja berlebih dikhawatirkan akan melanda KPU daerah, padahal tak sedikit jajaran KPU di daerah merupakan komisioner yang baru saja terpilih hasil rekrutmen tahun ini.

Baca juga: KPU-Bawaslu Klaim Siap Hadapi Pilkada 2024 yang Akan Dipercepat Pemerintah

"Irisan itu jangan sampai memberatkan KPU karena kita ingin pemilu yang berkualitas," kata dia.

"Dari segi keamanan dan lain-lain kita nyaman-nyaman saja, tidak ada kegentingan yang memaksa. Namun kalau itu dipaksakan, KPU dan Bawaslu menyatakan siap, kita tidak tahu hasilnya seperti apa, barangkali coba-coba kita," ungkap Muraz.

Sementara itu, perwakilan fraksi PKB, Mohammad Toha, menyatakan bahwa partainya setuju dengan usul pemerintah, dengan catatan bahwa seluruh pihak harus membuat simulasi percepatan Pilkada 2024 ke bulan September.

Simulasi itu meliputi pendaftaran, proses pencalonan, sengketa, kampanye, hingga pemungutan suara dan pelantikan kepala daerah terpilih.

"Mohon simulasikan agar kita bisa membayangkan itu," ucap Toha.

KPU-Bawaslu klaim siap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeklaim lembaganya siap menghadapi Pilkada 2024 yang akan dipercepat.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com