Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2023, 16:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyatakan dissenting opinion (DO) atau berbeda pendapat terkait putusan etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Pendapat berbeda itu disampaikan Albertina dalam putusan sidang dugaan pelanggaran etik Tanak yang dipersoalkan karena menjalin komunikasi dengan pihak berperkara, Kepala Biro Hukum, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite.

Menurut Albertina, Tanak terbukti bersalah tidak memberitahukan pimpinan lainnya bahwa ia berkomunikasi dengan orang yang dinilai bisa menimbulkan konflik kepentingan.

“Terperiksa telah terbukti secara sah dan meyakinkan tidak memberitahukan kepada sesama Pimpinan mengenai komunikasi yang telah dilaksanakan dengan pihak lain yang diduga menimbulkan benturan kepentingan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi komisi,” kata Albertina dalam sidang di Kantor Dewas, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Dewas Putuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Etik

Berbeda dengan dua anggota Dewas lain yang menyidangkan perkara itu, Harjono dan Syamsuddin Haris, Albertina meyakini Tanak melanggar ketentuan Pasal 4 Ayat (1) huruf j Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Adapun komunikasi Tanak dengan Sihite di antaranya dilakukan pada 27 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 WIB lewat.

Namun, Tanak menghapus isi percakapan tersebut meski telah dijawab “siap” oleh Sihite.

Sementara itu, pada hari yang sama tim penyidik KPK menggeledah kantor Sihite terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di ESDM.

Selain itu, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait izin pertambangan di Kementerian ESDM.

Albertina mengatakan, argumen Tanak bahwa pesan itu hanya terusan atau forward dari mitra kerjanya tanpa ia ketahui isi pesannya tidak bisa diterima. Sebab, keterangan mantan Jaksa itu tidak didukung alat bukti lain.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hadapi Putusan Sidang Etik Hari Ini

Albertina juga menilai, keputusan Tanak menghapus chat itu dengan Sihite karena ia khawatir akan menjadi persoalan.

“Hal ini menunjukan bahwa Terperiksa (Tanak) telah menduga adanya benturan kepentingan apalagi Terperiksa hanya menghapus tiga pesan sementara pesan yang lain tidak,” tutur Albertina.

“Terperiksa mengetahui saksi Mohamad Idris Froyoto Sihite telah menjawab ‘siap’, hal ini menunjukkan Terperiksa menyadari adanya benturan kepentingan,” ucap dia.


Adapun dua anggota Dewas lainnya, Harjono dan Syamsuddin memutuskan Tanak tak terbukti melanggar etik karena isi percakapannya tidak diketahui apakah berkaitan dengan perkara di ESDM.

Mereka juga menyatakan martabat Tanak dipulihkan.

"Memulihkan hak Terperiksa Sdr. Dr. Yohanes Tanak S.H., M.Hum. dalam kemampuan dan harkat serta martabatnya pada keadaan semula," tutur Harjono dalam sidang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Nasional
Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Nasional
Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Nasional
Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Nasional
Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Nasional
Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Nasional
Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Nasional
Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Nasional
Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Nasional
Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Nasional
Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Nasional
Akhir Pekan, Ganjar Jalan-jalan di Mal Grand Indonesia

Akhir Pekan, Ganjar Jalan-jalan di Mal Grand Indonesia

Nasional
Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com