JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan mengaku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan.
Adapun Dahlan dipanggil menjadi saksi kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
“Terkait Bu Karen,” kata Dahlan saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (15/9/2023).
Baca juga: Kepada Penyidik KPK, Dahlan Iskan Ngaku Tak Tahu soal Pengadaan LNG Pertamina
Namun, Dahlan tak menjelaskan lebih jauh soal Karen. Dalam surat panggilan, KPK telah memberi tahu saksi bahwa keterangannya dibutuhkan untuk tersangka tertentu.
Meski demikian, Dahlan mengaku tidak dicecar terkait aliran dana dugaan korupsi LNG.
“Enggak ada,” tutur Dahlan.
Dahlan juga mengaku tidak tahu menahu persoalan pembelian LNG. Sebab, Kementerian BUMN tidak mengurus persoalan teknis belanja perusahaan.
Baca juga: KPK Sebut Dahlan Iskan Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Mantan jurnalis senior itu juga mengaku disodorkan banyak dokumen lama. Ia mengaku baru menyadari bahwa tanda tangannya ketika menjabat Dirut PLN dan Menteri BUMN berbeda.
“Tidaklah saya kan bukan komisaris, bukan direksi. itu teknis sekali di perusahaan,” ujar Dahlan.
Ketika ditanya apakah diminta menyerahkan berkas, Dahlan menyebut penyidik sudah mengantonginya.
“Mereka punya berkas lengkap kok,” kata Dahlan.
Baca juga: Tiba di KPK, Dahlan Iskan Tersenyum Semringah
KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan gas alam cair PT Pertamina.
Sejumlah mantan direktur anak perusahaan negara tersebut telah dipanggil sebagai saksi.
Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.
Untuk kepentingan penyidikan perkara ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri.