Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di KPK, Dahlan Iskan Tersenyum Semringah

Kompas.com - 14/09/2023, 11:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023).

Dahlan akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina tahun 2011-2021.

Adapun Dahlan merupakan Menteri BUMN periode 2011-2014.

Pantauan Kompas.com, Dahlan tiba sekitar pukul 09.15 WIB. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan motif garis.

Baca juga: Dugaan Korupsi LNG Pertamina Jadi Prioritas KPK

Dahlan duduk sebentar pada dinding kolam di halaman Gedung Merah Putih. Ia kemudian menanyakan para wartawan dari media mana.

Selebihnya, Dahlan enggan memberikan tanggapan.

"Belum diperiksa," kata Dahlan.

Dahlan irit bicara dan hanya menyapa awak media. Mantan jurnalis senior itu tersenyum semringah sebelum masuk lobi gedung KPK.

KPK belum mengungkap materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Dahlan terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair itu.

Baca juga: Kasus LNG, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina dan PLN

Diketahui, KPK memang masih mengusut dugaan korupsi pengadaan gas alam cair PT Pertamina.

Sejumlah mantan direktur anak perusahaan negara tersebut telah dipanggil sebagai saksi.

Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.

Untuk kepentingan penyidikan perkara ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyulanto.

Baca juga: KPK Dalami Prosedur Pembayaran untuk Pembelian LNG di Pertamina

Kemudian, Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Dimas merupakan anak Karen.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menahan tersangka kasus korupsi pengadaan gas alam cair ini.

KPK menyatakan akan melakukan upaya paksa penahanan saat penyidikan sudah dinilai cukup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com