Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rocky Gerung Tiba di Bareskrim Klarifikasi Lanjutan di Kasus Berita Bohong

Kompas.com - 13/09/2023, 11:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi Rocky Gerung kembali hadir ke Gedung Bareskrim, Mabes Polri untuk memenuhi proses klarifikasi lanjutan terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.

Pantauan Kompas.com di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (13/9/2023), Rocky tiba sekitar pukul 10.02 WIB.

Rocky datang dengan seorang diri mengenakan kaus berkerah berwarna hitam. Saat masuk gedung pemeriksaan, Rocky juga dikawal ketat oleh sejumlah anggota polisi.

Setibanya di lokasi, ia hanya melambaikan tangan dan tersenyum kepada awak media di lokasi.

Baca juga: Sidang Perdata soal Hina Presiden, Penggugat Buka Opsi Berdamai jika Rocky Gerung Akui Salah

Setelahnya, ia langsung masuk menuju ke ruang pemeriksaan.

Selang beberapa menit, pengacara Rocky, Haris Azhar juga tiba di lokasi sekitar pukul 10.07 WIB. Ia juga belum mau bicara banyak soal klarifikasi kliennya.

Haris mengatakan dalam klarifikasi ini, pihaknya membawa bukti. Tampak juga ia membawa sejumlah dokumen.

"Iya bawa bukti," ujar Haris singkat lalu masuk ke gedung pemeriksaan Bareskrim.

Sebelumnya diberitakan, klarifikasi ini merupakan kelanjutan dari proses klarifikasi yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Rabu (6/9/2023) pekan lalu.

Dalam klarifikasi pekan lalu, menurut Rocky penyidik sudah melontarkan sekitar 47 pertanyaan kepadanya.

Baca juga: Saat Hakim Terpaksa Ketuk Palu Berkali-kali untuk Hentikan Perdebatan Penggugat dan Pendukung Rocky Gerung

"Rabu depan dilanjut karena 47 kurang cukup kayanya," ujar Rocky usai diklarifikasi saat ditemui di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023) lalu.

Sementara, menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, proses klarifikasi pekan lalu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.45 WIB.

Menurut Djuhandhani pihaknya telah menyiapkan sekitar 90 pertanyaan, namun baru terjawab 47 pertanyaan pada hari ini.

"Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan. Kami akan menunggu klarifikasi tersebut," ucap Djuhandhani.

Sebagai informasi, Polri menerima 26 laporan terhadap Rocky. Laporan ini imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Haris Azhar hingga Feri Amsari Bela Rocky Gerung di Sidang

Halaman:


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com