Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rocky Gerung Tiba di Bareskrim Klarifikasi Lanjutan di Kasus Berita Bohong

Kompas.com - 13/09/2023, 11:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi Rocky Gerung kembali hadir ke Gedung Bareskrim, Mabes Polri untuk memenuhi proses klarifikasi lanjutan terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.

Pantauan Kompas.com di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (13/9/2023), Rocky tiba sekitar pukul 10.02 WIB.

Rocky datang dengan seorang diri mengenakan kaus berkerah berwarna hitam. Saat masuk gedung pemeriksaan, Rocky juga dikawal ketat oleh sejumlah anggota polisi.

Setibanya di lokasi, ia hanya melambaikan tangan dan tersenyum kepada awak media di lokasi.

Baca juga: Sidang Perdata soal Hina Presiden, Penggugat Buka Opsi Berdamai jika Rocky Gerung Akui Salah

Setelahnya, ia langsung masuk menuju ke ruang pemeriksaan.

Selang beberapa menit, pengacara Rocky, Haris Azhar juga tiba di lokasi sekitar pukul 10.07 WIB. Ia juga belum mau bicara banyak soal klarifikasi kliennya.

Haris mengatakan dalam klarifikasi ini, pihaknya membawa bukti. Tampak juga ia membawa sejumlah dokumen.

"Iya bawa bukti," ujar Haris singkat lalu masuk ke gedung pemeriksaan Bareskrim.

Sebelumnya diberitakan, klarifikasi ini merupakan kelanjutan dari proses klarifikasi yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Rabu (6/9/2023) pekan lalu.

Dalam klarifikasi pekan lalu, menurut Rocky penyidik sudah melontarkan sekitar 47 pertanyaan kepadanya.

Baca juga: Saat Hakim Terpaksa Ketuk Palu Berkali-kali untuk Hentikan Perdebatan Penggugat dan Pendukung Rocky Gerung

"Rabu depan dilanjut karena 47 kurang cukup kayanya," ujar Rocky usai diklarifikasi saat ditemui di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023) lalu.

Sementara, menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, proses klarifikasi pekan lalu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.45 WIB.

Menurut Djuhandhani pihaknya telah menyiapkan sekitar 90 pertanyaan, namun baru terjawab 47 pertanyaan pada hari ini.

"Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan. Kami akan menunggu klarifikasi tersebut," ucap Djuhandhani.

Sebagai informasi, Polri menerima 26 laporan terhadap Rocky. Laporan ini imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Haris Azhar hingga Feri Amsari Bela Rocky Gerung di Sidang

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com