Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang, Konsorsium Ini Hanya Bangun 462 dari Target 1.811 Menara BTS 4G

Kompas.com - 11/09/2023, 23:52 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS), Makmur Jauri mengakui, korsorsium yang menggarap paket 4 dan 5 pembangunan proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukungnya tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Sedianya, dua perusahaan yang berisi PT IBS dan PT ZTE Indonesia yang tergabung dalam satu konsorsium ini mengerjakan sebanyak 1.811 tower dan dijadwalkan selesai pada 1 Desember 2021. Namun, proyek yang mulai dikerjakan sejak 1 April itu tak kunjung selesai.

Hal itu terungkap ketika ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika menggali pengerjaan proyek BTS 4G kepada Makmur selaku penanggung jawab konsorsium yang mengerjakan paket 4 dan 5 saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Petinggi PT IBS itu menjadi saksi untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

“Ada berapa proyek BTS keseluruhan?” tanya Hakim Dennie dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo

“Paket 4, ada 966 (tower), Paket 5 ada 845 (tower), total 1811 (tower),” jawab Makmur.

Lantas hakim Dennie pun terus mendalami proyek dengan anggaran lebih dari Rp 3 triliun yang dikerjakan oleh IBS dan ZTE Indonesia tersebut.

Makmur menjelaskan bahwa kedua paket yang dikerjakan konsorsium mulai dilakukan sejak 1 April 2021 dengan target penyelesaian 1 Desember 2021. Namun, kenyataannya sampai pada batas yang tertuang dalam kontrak proyek itu tidak kunjung rampung.

“Dari 900 sekian (paket 4) yang dilaksanakan oleh konsorsium IBS dan ZTE yang bisa diselesaikan berapa?” cecar hakim Dennie.

“Yang bisa diselesaikan di 1 Desember itu yang on air adalah 108 (tower),” kata Makmur.

Baca juga: Saksi Akui Menang Lelang Proyek BTS 4G di Papua Tanpa Pesaing

Makmur menjelaskan, 800 lebih tower di paket 4 yang belum selesai akhirnya diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2022. Akan tetapi, lagi-lagi target tersebut tak kunjung terealisasi.

Ia mengeklaim, penyelesaian pengerjaan proyek tersebut lantaran adanya kebijakan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Oke lah kemudian dibuat perpanjangan sampai dengan kapan?” cecar hakim.

“31 Maret 2022,” kata Makmur.

“Kita sampai di 31 maret 2022, apakah sudah selesai semua? On air semua?” timpal hakim Dennie.

“Belum, Yang Mulia,” kata Makmur

“Belum juga, Yang sudah berapa?” cecar hakim.

Makmur menjelaskan, dari paket 4 dan 5 yang dikerjakan oleh IBS dan ZTE hanya ada 462 tower yang berhasil terbangun.

Padahal, anggaran untuk penyelesaian 1811 tower itu telah dicairkan pada 1 Desember 2021. Namun, Makmur mengeklaim ada pengembalian dana setelah proyek itu tidak berhasil dikerjakan.

“Tadi ada anggaran Rp 2 triliun, kemudian Rp 1,9 triliun, apakah sudah dicairkan semuanya?” tanya hakim.

“Per 31 Desember 2021 sudah dicairkan semua, namun di 31 Maret pada saat rekonsiliasi itu kami kemudian mengembalikan sehingga total pengeluaran Rp 2,8 triliun,” jelas Makmur.

Dalam perkara ini, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; eks Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto juga menjadi terdakwa.

Enam terdakwa dalam kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara BTS 4G.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com