Rumah mantan anak buah Cak Imin di Kemenakertrans itu terletak di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Kabupaten Badung, Bali.
"Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini (7/9) Tim Penyidik melakukan penggeledahan," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Sampai tengah hari upaya paksa penggeledahan itu masih berlangsung. KPK menyatakan bakal mengumumkan perkembangan geledah itu lebih lanjut.
Diketahui, Reyna Usman juga telah diperiksa penyidik pada Senin (4/9/2023) kemarin.
Ia dicecar mengenai seluk-beluk proses perencanaan hingga eksekusi pengadaan sistem perlindungan TKI.
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam, Cak Imin akhirnya menuruni tangga dari lantai dua Gedung Merah Putih pada pukul 15.03 WIB.
Ia lantas menemui awak media dan menyampaikan proses pemeriksaan yang telah dijalani.
Menurut Cak Imin, ia telah menyampaikan semua informasi yang diketahui dan didengarnya terkait dugaan korupsi itu.
Ia mengatakan, pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenakertrans Tahun 2012 tengah diusut penyidik KPK.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," ujar Cak Imin.
Baca juga: Usai Diperiksa soal Kasus di Kemenaker, Cak Imin: Hari Ini Saya Membantu KPK
Cak Imin mengungkapkan, dalam perkara ini terdapat tiga orang tersangka. Mereka adalah Dirjen dan stafnya, serta pihak swasta.
"Dengan tersangka mantan dirjen, salah satu staf dirjen, dan salah seorang atau pengusaha atau apa lah begitu," kata Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin berharap proses hukum semua kasus korupsi di KPK bisa berjalan lancar dan dituntaskan.
Selebihnya, Cak Imin tidak banyak menjawab pertanyaan awak media. Ia juga tidak mengetahui kediaman Reyna Usman hari itu digeledah.
Setelah itu, Cak Imin pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan rombongan kecilnya.