JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023).
KPK diketahui memintai keterangan Cak Imin terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Cak Imin bersama rombongan kecilnya mendatangi gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.51 WIB.
Tiba di KPK, Cak Imin menunjukkan senyum lebarnya kepada awak media. Ia hanya mengucapkan kalimat tahmid saat ditanya awak media mengenai kesehatannya pada pagi hari tersebut.
“Alhamdulillah,” ujar Cak Imin di KPK, Kamis.
Baca juga: Tak Khawatir Duet Anies-Cak Imin Gerus Suara di Jatim, PDI-P: Masing-masing Punya Strategi
Selebihnya, Cak Imin hanya melambaikan tangan kepada puluhan reporter yang mengabadikan kedatangannya.
Cak Imin kemudian masuk ke Gedung Merah Putih dan mengurus administrasi, sebelum akhirnya naik ke lantai dua, tempat pemeriksaan oleh penyidik digelar.
Pemeriksaan Cak Imin menjadi terkesan politis karena Wakil Ketua DPR RI ini belum lama dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Namun, KPK menjelaskan bahwa tempus delicti atau waktu terjadinya pidana itu disebut berlangsung pada 2012, saat Muhaimin Iskandar menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Baca juga: Soal Pemeriksaan Cak Imin, Firli Bahuri Tegaskan KPK Independen
KPK menduga, perkara rasuah ini membuat negara rugi dari nilai kontrak puluhan miliar rupiah.
Lembaga antirasuah juga telah menetapkan tiga orang tersangka, termasuk mantan direktur jenderal (Dirjen) pada Kemenakertrans 2012 silam berinisial RU.
Cak Imin sedianya diperiksa KPK pada Selasa (5/9/2023). Tetapi, ia meminta pemeriksaan ditunda karena menghadiri acara lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat internasional di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Ketika Cak Imin menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, tim penyidik KPK bergerak di lokasi lain.
Mereka menggeledah rumah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans 2012, Reyna Usman.
Reyna juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bali.
Baca juga: Diperiksa KPK, Cak Imin: Tersangkanya Mantan Dirjen, Staf, dan Pengusaha
Rumah mantan anak buah Cak Imin di Kemenakertrans itu terletak di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Kabupaten Badung, Bali.
"Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini (7/9) Tim Penyidik melakukan penggeledahan," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Sampai tengah hari upaya paksa penggeledahan itu masih berlangsung. KPK menyatakan bakal mengumumkan perkembangan geledah itu lebih lanjut.
Diketahui, Reyna Usman juga telah diperiksa penyidik pada Senin (4/9/2023) kemarin.
Ia dicecar mengenai seluk-beluk proses perencanaan hingga eksekusi pengadaan sistem perlindungan TKI.
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam, Cak Imin akhirnya menuruni tangga dari lantai dua Gedung Merah Putih pada pukul 15.03 WIB.
Ia lantas menemui awak media dan menyampaikan proses pemeriksaan yang telah dijalani.
Menurut Cak Imin, ia telah menyampaikan semua informasi yang diketahui dan didengarnya terkait dugaan korupsi itu.
Ia mengatakan, pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenakertrans Tahun 2012 tengah diusut penyidik KPK.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," ujar Cak Imin.
Baca juga: Usai Diperiksa soal Kasus di Kemenaker, Cak Imin: Hari Ini Saya Membantu KPK
Cak Imin mengungkapkan, dalam perkara ini terdapat tiga orang tersangka. Mereka adalah Dirjen dan stafnya, serta pihak swasta.
"Dengan tersangka mantan dirjen, salah satu staf dirjen, dan salah seorang atau pengusaha atau apa lah begitu," kata Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin berharap proses hukum semua kasus korupsi di KPK bisa berjalan lancar dan dituntaskan.
Selebihnya, Cak Imin tidak banyak menjawab pertanyaan awak media. Ia juga tidak mengetahui kediaman Reyna Usman hari itu digeledah.
Setelah itu, Cak Imin pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan rombongan kecilnya.
Ia tak bergeming saat dimintai tanggapan bahwa pemeriksaannya hari itu bertepatan dengan ulang tahun Gus Dur.
Baca juga: KPK Cecar Cak Imin Soal Persetujuan Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenakertrans
Nama Cak Imin diketahui terseret dalam dua kasus dugaan korupsi di KPK. Kedua kasus tersebut terjadi saat Muhaimin menjabat sebagai Menakertrans.
Kasus pertama yang menyeret nama Muhaimin adalah kasus dugaan suap pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPIDT) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2011 atau kasus “Kardus Durian”.
Namun, Cak Imin yang beberapa kali dihadirkan dalam persidangan selalu membantah dirinya terlibat.
Muhaimin mengaku tak tahu menahu soal pemberian commitment fee kepada dua anak buahnya dalam proyek PPID Transmigrasi.
Terbaru, nama Muhaimin Iskandar kembali tersangkut kasus dugaan korupsi sistem perlindungan TKI yang lagi-lagi terjadi di Kemenakertrans.
Baca juga: Cak Imin Diperiksa KPK, PKB: Politis atau Tidak, Publik yang Nilai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.