JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara-perkara yang sensitif di tahun politik.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta lembaga antirasuah itu tidak khawatir dicap politis oleh sejumlah pihak selama memiliki bukti yang kuat.
Hal itu disampaikannya setelah pemanggilan pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar oleh KPK dikritik sejumlah pihak.
Baca juga: Dipanggil KPK, Muhaimin: Sebetulnya Mau Datang, tetapi Ada Acara Lain
Muhaimin Iskandar merupakan bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Kalau tahun politik dan ada semangat politik ya enggak apa-apa, halal saja, karena idealisme membongkar korupsi itu hanya lima persen, 95 persen ada macam-macam motif," kata Boyamin Saiman kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2023).
Boyamin memandang, akan banyak perkara dugaan korupsi yang terbongkar di tahun politik.
Sebab, para politisi akan berusaha saling bongkar dosa masing-masing.
Misalnya, jika seorang wakil bupati ingin menggulingkan bupati, biasanya ia akan mencari-cari kesalahannya bupati tersebut.
Contoh lain, Anggota DPR atau DPRD yang berada di urutan bawah yang berusahan dipilih tidak sedikit yang mencari berbagai macam cara untuk menang.
Salah satunya, dengan melaporkan kasus yang diduga melibatkan nomor urut di atasnya agar mendapatkan pergantian antarwaktu (PAW).
Baca juga: Cak Imin Pastikan Hadir Penuhi Panggilan KPK Besok
Menurut Boyamin, selagi KPK memiliki bukti yang kuat terhadap apa yang diusut, Komisi Antikorupsi itu tidak perlu khawatir jika dinilai politis.
"Ya jadi kalau KPK sekarang semangat ya enggak apa-apa, karena lebih seksi gitu, itu bagus-bagus saja sepanjang ada kasusnya, ada buktinya, ya diangkat saja," kata Boyamin.
"Kadang-kadang korupsi itu banyak terbongkar kalau tahun-tahun politik begini kan, saling bongkar, dulu berkawan sekarang bisa berlawanan dan KPK harus nangkap," ucap dia.
Muhaimin Iskandar bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012, Kamis (9/7/2023) ini.
Baca juga: Cak Imin: Saya Siap Memberikan Keterangan Apapun Permintaan KPK
KPK telah melayangkan surat panggilan terhadap Muhaimin sejak 31 Agustus untuk diperiksa pada Selasa (5/9/2023).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.