Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Dinilai Politis, MAKI: Sepanjang Ada Bukti, Halal Saja

Kompas.com - 07/09/2023, 07:15 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara-perkara yang sensitif di tahun politik.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta lembaga antirasuah itu tidak khawatir dicap politis oleh sejumlah pihak selama memiliki bukti yang kuat.

Hal itu disampaikannya setelah pemanggilan pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar oleh KPK dikritik sejumlah pihak.

Baca juga: Dipanggil KPK, Muhaimin: Sebetulnya Mau Datang, tetapi Ada Acara Lain

Muhaimin Iskandar merupakan bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kalau tahun politik dan ada semangat politik ya enggak apa-apa, halal saja, karena idealisme membongkar korupsi itu hanya lima persen, 95 persen ada macam-macam motif," kata Boyamin Saiman kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

Boyamin memandang, akan banyak perkara dugaan korupsi yang terbongkar di tahun politik.

Sebab, para politisi akan berusaha saling bongkar dosa masing-masing.

Misalnya, jika seorang wakil bupati ingin menggulingkan bupati, biasanya ia akan mencari-cari kesalahannya bupati tersebut.

Contoh lain, Anggota DPR atau DPRD yang berada di urutan bawah yang berusahan dipilih tidak sedikit yang mencari berbagai macam cara untuk menang.

Salah satunya, dengan melaporkan kasus yang diduga melibatkan nomor urut di atasnya agar mendapatkan pergantian antarwaktu (PAW).

Baca juga: Cak Imin Pastikan Hadir Penuhi Panggilan KPK Besok

Menurut Boyamin, selagi KPK memiliki bukti yang kuat terhadap apa yang diusut, Komisi Antikorupsi itu tidak perlu khawatir jika dinilai politis.

"Ya jadi kalau KPK sekarang semangat ya enggak apa-apa, karena lebih seksi gitu, itu bagus-bagus saja sepanjang ada kasusnya, ada buktinya, ya diangkat saja," kata Boyamin.

"Kadang-kadang korupsi itu banyak terbongkar kalau tahun-tahun politik begini kan, saling bongkar, dulu berkawan sekarang bisa berlawanan dan KPK harus nangkap," ucap dia.

Muhaimin Iskandar bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012, Kamis (9/7/2023) ini.

Baca juga: Cak Imin: Saya Siap Memberikan Keterangan Apapun Permintaan KPK

KPK telah melayangkan surat panggilan terhadap Muhaimin sejak 31 Agustus untuk diperiksa pada Selasa (5/9/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com