JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukmanul Hakim mengatakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023) besok.
Ia memastikan, Cak Imin akan memberi penjelasan sejelas-jelasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.
"Iya betul. Rencananya insya Allah beliau akan hadir besok untuk memberikan keterangan sejela-jelasnya," ujar Lukmanul saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Bantah Nasdem dan Masyumi, KPK Tegaskan Pemanggilan Cak Imin Tak Terkait Politik
Lukmanul menjelaskan, Cak Imin merupakan warga negara yang baik dan sekaligus bakal calon wakil presiden (bacawapres).
Lewat kedatangan itu, Cak Imin ingin memastikan bahwa hukum berlaku sama kepada siapapun.
"Sebagai warga negara yang baik, juga tentu sebagai cawapres, Gus Imin akan memberikan keteladanan, bahwa di depan hukum kita semua adalah sama, beliau menjunjung tinggi asas equality before the law," imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat yang berisi permintaan tunda pemeriksaan dari mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Jejak Elektabilitas Cak Imin, Ketum PKB yang Akhirnya Dipilih Jadi Cawapres Anies
Sedianya, Muhaimin bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012, Selasa (5/9/2023) ini.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Ali menjelaskan, Muhaimin meminta agar pemeriksaannya terkait perkara di Kemenaker dilakukan pada Kamis 7 September mendatang.
Namun, penyidik Komisi Antirasuah tidak bisa melakukan pemeriksaan lantaran ada kegiatan lain di daerah.
Baca juga: Kamis, KPK Akan Periksa Cak Imin sebagai Saksi di Kasus Sistem Proteksi TKI
"Saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti. Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," kata Ali.
"Jadi, bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di Minggu depan. Tentu kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.