Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Data Penerima Bansos Beras Kemensos Dimanipulasi

Kompas.com - 28/08/2023, 16:49 WIB
Regi Pratasyah Vasudewa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga data penerima Bantuan Sosial (Bansos) beras dari Kementerian Sosial pada periode 2020-2021 dimanipulasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, dugaan manipulasi data penerima Bansos dalam bentuk beras itu terjadi di DKI Jakarta dan Bangka Belitung.

Terkait hal itu, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).

Adapun kedua saksi tersebut, yakni Kepala Divisi Regional (Kadivre) Bangka Belitung PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode November 2019 sampai Oktober 2020 Rifki Steovani dan Kadivre DKI Jakarta PT BGR periode Agustus sampai Desember 2020 Sigit Prabandaru.

Baca juga: KPK Sebut Konsultan Penyalur Bansos PT BGR Dapat Rp 151 Miliar, padahal Tak Melakukan Apa Pun

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan distribusi beras di wilayah Bangka Belitung dan DKI Jakarta disertai dugaan adanya pendataan penerima beras yang dimanipulasi," kata Ali dalam keterangan tertulis kepada Wartawan, Senin (28/8/2023).

Sebagai informasi, program bansos dilaksanakan pada 2020-2021 oleh Kemensos untuk menanggulangi dampak Covid-19.

Kemensos melakukan kontrak dengan perusahaan BUMN yaitu PT BGR sebesar Rp 326 miliar untuk pendistribusian bansos beras Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), kepada PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).

Namun, perusahaan BUMN itu tidak mengerjakan tugas sesuai yang telah dibayarkan Kemensos. Di sisi lain, mereka juga menggunakan perusahaan yang diduga menjadi konsultan abal-abal untuk mencairkan uang.

Baca juga: KPK Sebut Korupsi Penyaluran Beras Bansos Rugikan Negara Rp 127,5 Miliar

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, PT PTP hanyalah perusahaan yang bertindak seakan-akan menjadi konsultan PT BGR dalam menyalurkan beras bansos di 19 provinsi.

Adapun PT PTP disebut tidak melakukan apa pun, tetapi mendapat bayaran Rp 151 miliar. Sejumlah uang tersebut merupakan ongkos konsultasi yang dibayar PT BGR.

"Perusahaan tersebut sama sekali tidak memberikan nilai tambah atau tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan, yang kami duga seharusnya tidak berhak atas pembayaran uang Rp 151 miliar," kata Alex kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Dalam pointers yang Alex bacakan saat konferensi pers Rabu (23/8/2023) malam, Alex PT PTP bahkan membuat konsorsium sebagai formalitas. Padahal, perusahaan itu sama sekali tidak pernah melakukan penyaluran.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Kuncoro Wibowo Tersangka Korupsi Penyaluran Beras Bansos

Selain itu, KPK juga telah mendeteksi pada rentang Oktober 2020 hingga Januari 2021 PT PTP menarik uang Rp 125 miliar dari rekening mereka.

Uang sebanyak Rp 125 miliar tersebut bersumber dari biaya yang dibayarkan PT BGR kepada PT PTP. Namun, uang ratusan miliar itu ternyata tidak digunakan untuk penyaluran bansos.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT BGR Persero periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo. Ia juga dikenal sebagai mantan Direktur Utama PT Transjakarta.

Kemudian, Direktur Komersial PT BGR 2020-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR April Churniawan.

Lalu, General Manager PT PTP Richard Cahyanto serta dua anggota tim penasehat PT PTP, Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com