Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Konsultan Penyalur Bansos PT BGR Dapat Rp 151 Miliar, padahal Tak Melakukan Apa Pun

Kompas.com - 24/08/2023, 14:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan konsultan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) disebut tidak melakukan apa pun, tetapi mendapat bayaran Rp 151 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, program bansos itu dilaksanakan pada 2020 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menanggulangi dampak Covid-19.

Adapun uang Rp 151 miliar tersebut merupakan ongkos konsultasi yang dibayar PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang logistik yang ditunjuk Kemensos untuk menyalurkan bansos beras, kepada PT PTP.

Baca juga: KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos Beras yang Rugikan Negara Rp 127,5 M

"Perusahaan tersebut sama sekali tidak memberikan nilai tambah atau tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan, yang kami duga seharusnya tidak berhak atas pembayaran uang sejumlah Rp 151 miliar," kata Alex kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Ia mengatakan bahwa dugaan korupsi yang tengah diusut KPK terjadi pada proses penyalurann bansos beras, bukan dalam proses pengadaan bahan pokok makanan itu.

Menurutnya, PT PTP hanyalah perusahaan yang bertindak seakan-akan menjadi konsultan PT BGR dalam menyalurkan beras bansos di 19 provinsi.

Penggunaan konsultan semacam ini, kata dia, menjadi modus untuk mengeluarkan uang yang sebenarnya tidak diperlukan.

Baca juga: KPK Sebut Korupsi Penyaluran Beras Bansos Rugikan Negara Rp 127,5 Miliar

"Seharusnya memang tidak perlu dikeluarkan uang itu. karena memang tidak ada prestasi sama sekali," tutur Alex.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengatakan, dari nilai kontrak yang diteken Kemensos dan PT BGR sebesar Rp 326 miliar tidak seluruhnya digunakan untuk distribusi bansos beras.

Sederhananya, perusahaan BUMN itu tidak mengerjakan tugas sesuai yang telah dibayarkan Kemensos. Di sisi lain, mereka juga menggunakan perusahaan yang diduga menjadi konsultan abal-abal untuk mencairkan uang.

"Sebesar Rp 326 miliar tadi, ternyata tidak seluruhnya digunakan untuk biaya penyaluran," kata Alex.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Kuncoro Wibowo Tersangka Korupsi Penyaluran Beras Bansos

Dalam pointers yang Alex bacakan saat konferensi pers Rabu (23/8/2023) malam, Alex menyebut PT PTP bahkan membuat konsorsium sebagai formalitas. Padahal, perusahaan itu sama sekali tidak pernah melakukan penyaluran.

Selain itu, KPK juga telah mendeteksi pada rentang Oktober 2020 hingga Januari 2021 PT PTP menarik uang Rp 125 miliar dari rekening mereka.

Uang itu bersumber dari biaya yang dibayarkan PT BGR kepada PT PTP. Namun, uang ratusan miliar itu ternyata tidak digunakan untuk penyaluran bansos.

"Penggunaannya tidak terkait sama sekali dengan distribusi bantuan sosial beras," jelas Alex.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT BGR Persero periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo. Ia juga dikenal sebagai mantan Direktur Utama PT Transjakarta.

Baca juga: KPK Cecar Plt Direktur Jaminan Sosial Kemensos Soal Penyaluran Bansos Beras

Kemudian, Direktur Komersial PT BGR 2020-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR April Churniawan.

Lalu, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Richard Cahyanto serta dua anggota tim penasehat PT PTP, Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com