JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya, 52 mantan narapidana tercatat sebagai bakal calon anggota legistatif (caleg) Pemilu 2024.
Mantan napi tersebut mencalonkan diri lewat sejumlah partai politik dan tersebar di berbagai daerah pemilihan (dapil).
Dari 18 partai politik peserta pemilu, hanya 4 partai politik yang tak mencalonkan bekas narapidana sebagai anggota legislatif yakni Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara, parpol yang paling banyak mengajukan caleg mantan napi yaitu Partai Golkar.
"Iya benar data-data tersebut terdapat dalam DCS DPR Pemilu 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Baca juga: 52 Eks Terpidana Berlomba Jadi Caleg DPR Pemilu 2024, Terbanyak dari Golkar
Adapun kasus yang menjerat bakal caleg tersebut bermacam-macam, namun mayoritas perkara korupsi. Berikut nama 52 bakal caleg mantan napi beserta kasus yang menjeratnya.
1. Susno Duadji, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2
2. Huzrin Hood, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2
3. Rino Lande, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7
4. Yansen Akun Effendy, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 1
5. Ali Maskur Masduqi, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7
6. Abdul Halim, Dapil Bali, nomor urut 2
Baca juga: 16 Eks Terpidana Daftar Caleg DPD: Ada Irman Gusman, Rio Capella, dan Emir Moeis
1. Syaifur Rahman, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 4
2. Amry, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4
1. Mochtar Mohamad, Dapil Jawa Barat V, nomor urut 3
2. Rokhmin Dahuri, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 1
3. Al Amin N Nasution, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 4
4. Asep Ajidin, Dapil Sumatera Barat II, nomor urut 4
Baca juga: Ramai-ramai Kerabat Pejabat dan Elite Parpol Jadi Caleg: Putri Puan hingga Keponakan Prabowo
1. Teuku Muhammad Nurlif, Dapil Aceh I, nomor urut 1
2. Syahrasaddin, Dapil Jambi, nomor urut 6