- Mantan terpidana kasus korupsi dana Pramuka Kwarda Jambi tahun 2011-2014.
- Divonis 1 tahun penjara pada Januari 2015.
3. Wendy Melfa, Dapil Lampung I, nomor urut 5
- Mantan terpidana kasus korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang, Tarahan, Lampung Selatan.
- Divonis 4 tahun penjara pada Februari 2013.
4. Iqbal Wibisono, Dapil Jawa Tengah I, nomor urut 2
- Mantan terpidana kasus korupsi dana Bansos Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Wonosobo tahun 2008.
- Divonis 1 tahun penjara pada Februari 2015.
5. Nurdin Halid, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2
- Mantan terpidana kasus korupsi distribusi minyak goreng Badan Urusan Logistik (Bulog).
- Divonis 2 tahun penjara pada September 2007.
- Bebas pada November 2008.
6. Haris Andi Surahman, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 5
- Mantan terpidana suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011.
- Divonis 2 tahun penjara pada Februari 2014
7. Bernard Sagrim, Dapil Papua Barat Daya, nomor urut 2
- Mantan terpidana korupsi dana hibah Kabupaten Maybrat tahun 2009.
- Divonis 1 tahun 3 bulan penjara pada Oktober 2014.
8. Syarif Hidayat, Dapil Sumatera Selatan I, nomor urut 8.
9. Mashur, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4.
Baca juga: Soal Sekeluarga Maju Jadi Caleg, Formappi: Politik Dinasti Tak Terelakkan
Partai Nasdem
1. Abdillah, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5
- Mantan terpidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD pemerintah Kota Medan.
- Divonis 5 tahun penjara pada September 2008, dipangkas menjadi 4 tahun penjara di tingkat banding.
- Bebas pada Juni 2010.
2. Budi Antoni Aljufri, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 9
- Mantan terpidana kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di kasus penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
- Divonis 2 tahun penjara pada Januari 2016.
3. Eep Hidayat, Dapil Jawa Barat IX, nomor urut 1
- Mantan terpidana kasus korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) pemerintah Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
- Divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung, namun dianulir oleh MA di tingkat kasasi menjadi pidana penjara 5 tahun pada Februari 2012.
- Bebas pada Maret 2016.
4. Dikdik Darmika, Dapil Jawa Barat XI, nomor urut 1
- Mantan terpidana korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Garut tahun 2007.
- Divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Garut pada Januari 2010, diperberat menjadi 3 tahun penjara di Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
5. Sani Ariyanto, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 4
- Mantan terpidana korupsi Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tahun 2012.
6. Krisna Mukti, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 4
- Mantan terpidana kasus penadahan uang.
- Divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Kendari pada Maret 2010, namun dianulir oleh MA menjadi 1 tahun penjara pada Februari 2011.
Partai Buruh
1. Sungkono Ari Saputro, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 8
- Mantan terpidana kasus kerusuhan penutupan lokalisasi Dolly di Surabaya, Jawa Timur, 2014.
- Divonis 1 tahun penjara pada November 2014.
2. Rosalina Kase, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 5
- Mantan terpidana kasus korupsi pengadaan sarana kesehatan non medis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun 2012.
- Divonis 1 tahun penjara pada November 2011.
- Bebas pada Agustus 2012.
3. Iwan Krisnanto, Dapil Kalimantan Tengah, nomor urut 1
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
1. Munir, Dapil Kalimantan Barat I, nomor urut 4
Partai Hanura
1. Idham Cholid, Dapil Jawa Tengah VI, nomor urut 2
- Mantan terpidana korupsi dana asuransi purnabhakti untuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, tahun anggaran 2002-2004.
- Divonis 4 tahun 4 bulan penjara.
- Bebas pada Maret 2018.
2. Sandi Suwardi Hasan, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 2
- Mantan terpidana korupsi dana “Bulan Berkunjung ke Jember” tahun 2012.
- Divonis 1 tahun penjara pada September 2014.
3. Wa Ode Nurhayati, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 1