Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 52 Bakal Caleg Eks Narapidana, Mayoritas Kasus Korupsi

Kompas.com - 28/08/2023, 13:21 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

  • Mantan terpidana kasus korupsi dana Pramuka Kwarda Jambi tahun 2011-2014.
  • Divonis 1 tahun penjara pada Januari 2015.

3. Wendy Melfa, Dapil Lampung I, nomor urut 5

  • Mantan terpidana kasus korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang, Tarahan, Lampung Selatan.
  • Divonis 4 tahun penjara pada Februari 2013.

4. Iqbal Wibisono, Dapil Jawa Tengah I, nomor urut 2

  • Mantan terpidana kasus korupsi dana Bansos Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Wonosobo tahun 2008.
  • Divonis 1 tahun penjara pada Februari 2015.

5. Nurdin Halid, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2

  • Mantan terpidana kasus korupsi distribusi minyak goreng Badan Urusan Logistik (Bulog).
  • Divonis 2 tahun penjara pada September 2007.
  • Bebas pada November 2008.

6. Haris Andi Surahman, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 5

  • Mantan terpidana suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011.
  • Divonis 2 tahun penjara pada Februari 2014

7. Bernard Sagrim, Dapil Papua Barat Daya, nomor urut 2

  • Mantan terpidana korupsi dana hibah Kabupaten Maybrat tahun 2009.
  • Divonis 1 tahun 3 bulan penjara pada Oktober 2014.

8. Syarif Hidayat, Dapil Sumatera Selatan I, nomor urut 8.

9. Mashur, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4.

Baca juga: Soal Sekeluarga Maju Jadi Caleg, Formappi: Politik Dinasti Tak Terelakkan

Partai Nasdem

1. Abdillah, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5

  • Mantan terpidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD pemerintah Kota Medan.
  • Divonis 5 tahun penjara pada September 2008, dipangkas menjadi 4 tahun penjara di tingkat banding.
  • Bebas pada Juni 2010.

2. Budi Antoni Aljufri, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 9

  • Mantan terpidana kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di kasus penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
  • Divonis 2 tahun penjara pada Januari 2016.

3. Eep Hidayat, Dapil Jawa Barat IX, nomor urut 1

  • Mantan terpidana kasus korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) pemerintah Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
  • Divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung, namun dianulir oleh MA di tingkat kasasi menjadi pidana penjara 5 tahun pada Februari 2012.
  • Bebas pada Maret 2016.

4. Dikdik Darmika, Dapil Jawa Barat XI, nomor urut 1

  • Mantan terpidana korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Garut tahun 2007.
  • Divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Garut pada Januari 2010, diperberat menjadi 3 tahun penjara di Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

5. Sani Ariyanto, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 4

  • Mantan terpidana korupsi Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tahun 2012.

6. Krisna Mukti, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 4

  • Mantan terpidana kasus penadahan uang.
  • Divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Kendari pada Maret 2010, namun dianulir oleh MA menjadi 1 tahun penjara pada Februari 2011.

Partai Buruh

1. Sungkono Ari Saputro, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 8

  • Mantan terpidana kasus kerusuhan penutupan lokalisasi Dolly di Surabaya, Jawa Timur, 2014.
  • Divonis 1 tahun penjara pada November 2014.

2. Rosalina Kase, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 5

  • Mantan terpidana kasus korupsi pengadaan sarana kesehatan non medis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun 2012.
  • Divonis 1 tahun penjara pada November 2011.
  • Bebas pada Agustus 2012.

3. Iwan Krisnanto, Dapil Kalimantan Tengah, nomor urut 1

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

1. Munir, Dapil Kalimantan Barat I, nomor urut 4

Partai Hanura

1. Idham Cholid, Dapil Jawa Tengah VI, nomor urut 2

  • Mantan terpidana korupsi dana asuransi purnabhakti untuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, tahun anggaran 2002-2004.
  • Divonis 4 tahun 4 bulan penjara.
  • Bebas pada Maret 2018.

2. Sandi Suwardi Hasan, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 2

  • Mantan terpidana korupsi dana “Bulan Berkunjung ke Jember” tahun 2012.
  • Divonis 1 tahun penjara pada September 2014.

3. Wa Ode Nurhayati, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 1

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com