Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Warga Jabodetabek Dilarang Bakar Sampah di Tempat Terbuka

Kompas.com - 23/08/2023, 12:52 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilarang membakar sampah di tempat terbuka.

Tito memerintahkan, kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota menerbitkan larangan membakar sampah guna mengendalikan emisi lingkungan.

“Pelarangan pembakaran sampah oleh masyarakat,” ujar Tito dalam instruksinya sebagaimana dikutip, Rabu (23/8/2023).

Instruksi Tito tertuang dalam diktum kesepuluh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca juga: Mendagri Dorong Pemda di Jabodetabek Beli Alat Pengukur Polusi Udara

Selain itu, Tito juga memerintahkan kepada para kepala daerah di Jabodetabek menggalakkan penanaman tumbuhan atau pohon yang bisa menyerap karbondioksida dan menghasilkan oksigen.

Ruang publik seperti berukuran besar juga jalan-jalan sempit juga disarankan ditanami tanaman seperti melalui media hidroponik.

“Melakukan modifikasi cuaca melalui hujan buatan,” tutur Tito.

Selain itu, TIto juga memerintahkan kepala daerah mengendalikan pengelolaan limbah industri dengan cara antara lain, meningkatkan pengawasan industri yang menghasilkan emisi.

Kemudian, mendorong penggunaan scrubber pada industri dan PLTU yang menggunakan batu bara.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Aturan Pengendalian Pencemaran Udara untuk Wilayah Jabodetabek

Para kepala daerah juga diminta melakukan uji emisi kepada industri-industri, menggelar sidak, hingga menjatuhkan denda terhadap perusahaan yang melanggar batas emisi.

“Melakukan peremajaan terhadap alat-alat industri,” lanjut Tito.

Sebelumnya, kualitas udara di kawasan Jabodetabek terus menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir karena dinilai buruk.

Pada Minggu (20/8/2023), kualitas udara di DKI Jakarta menjadi paling buruk di dunia.

Laman pengukuran kualitas udara IQAir menyebut, indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat pada angka 161 atau paling buruk dibandingkan kota-kota besar lain di seluruh dunia.

Pada hari ini, Rabu (23/8/2023) udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dan menempati urutan terburuk keempat di dunia.

Merujuk pada laman IQAir pukul 06.00 WIB, US air quality index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Jakarta tercatat di angka 157.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com