Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Internasional Nilai Wacana Amendemen UUD 1945 Bisa Mengancam Demokrasi

Kompas.com - 18/08/2023, 23:08 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty Internasional Indonesia menilai ucapan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang ingin konstitusi diamendemen bisa menjadi ancaman demokrasi.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, amendemen UUD 1945 yang tidak tepat bisa merusak prinsip demokrasi di Indonesia.

"Amendemen yang tidak tepat dapat mengancam prinsip dasar demokrasi seperti pemisahan kekuasaan dalam kontrol dan keseimbangan, kebebasan warga dalam menyatakan pendapat, dan partisipasi warga negara dalam pembuatan keputusan politik," kata Usman kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Soal Wacana Amendemen, Badan Pengkajian Kaji PPHN yang Konsekuensinya MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

"Ini bisa berpotensi konsolidasi kekuasaan yang berlebihan, mengurangi keseimbangan antara lembaga-lembaga negara, dan melemahkan kontrol publik terhadap pemerintah," imbuh dia.

Usman mengatakan, amendemen yang tidak tepat dapat membatasi hak pilih warga negara dalam memilih pemimpin secara langsung.

Bila konstitusi ingin diamendemen lagi, kata Usman, sebaiknya disertai dengan konsultasi publik secara masif dan meluas.

"Dan melibatkan seluruh elemen bangsa," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Sebut Amendemen UUD 1945 Baiknya Diproses Setelah Pemilu 2024

Usman juga menyebut, salah satu agenda reformasi 98 adalah amendemen UUD 1945 yang bertujuan membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden agar tak terulang lagi masa Orde Baru pada kemudian hari.

Sebab itu, kata Usman, amendemen UUD 1945 haruslah dirancang untuk memastikan stabilitas demokrasi dan konsolidasi kekuasaan yang berlebihan.

"Jangan sampai amendemen berikutnya membawa kemunduran dari yang sudah ada hanya demi mengaman kepentingan politik sekelompok orang," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan adanya amendemen UUD 1945 dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, Selasa pagi.

Baca juga: Ketimbang Amendemen UUD 1945, MPR Diminta Fokus Perbaiki Problem Legislasi

Menurut pria yang karib disapa Bamsoet itu, ada sejumlah aturan yang perlu direvisi melalui amendemen konstitusi. Salah satunya mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri, saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu,” kata Bamsoet.

Bamsoet mengatakan, dengan kedudukannya saat ini, MPR tak dapat membuat ketetapan untuk melengkapi kekosongan dalam konstitusi.

Padahal, ada persoalan-persoalan negara yang belum mampu terjawab oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com