Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Sekretaris Ditjen Minerba Dipanggi KPK Terkait Dugaan Korupsi Tukin Fiktif di Kementerian ESDM

Kompas.com - 18/08/2023, 15:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Iman Kristian Sinulingga.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil Kristian untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) fiktif di Kementerian ESDM.

“(Terkait) dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM dengan tersangka Priyo Andi Gularso,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: KPK Duga Tersangka Tukin Kementerian ESDM Beli Rumah Mewah Pakai Uang Panas

Selain Kristian, KPK juga memanggil pegawai negeri sipil (PNS) di Ditjen Minerba bernama Nurhasana.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap Kristian dan Nurhasana.

Pada Senin (14/8/2023) lalu, tim penyidik sudah memanggil Kristian.

Selain Kristian, KPK juga sebelumnya telah memeirksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Ridwan Djamaluddin beberapa kali.

Baca juga: KPK Akan Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Tukin ESDM ke Pemeriksa BPK

Ia dimintai kesaksiannya terkait dugaan korupsi tukin di ESDM. Pada kesempatan lainnya, Ridwan juga dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).

Saat ini, Ridwan telah menjadi tersangka dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo yang diusut Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Mereka adalah Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso; pejabat pembuat komitmen (PPK), Novian Hari Subagio; dan staf PPK, Lernhard Febian Sirait.

Kemudian, Bendahara Pengeluaran bernama Abdullah; Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo; dan PPK Haryat Prasetyo.

Baca juga: KPK Sebut Staf ESDM yang Punya Ide Typo Dapat Jatah Korupsi Tukin Lebih Besar

Kemudian, Operator SPM, Beni Arianto; Penguji Tagihan, Hendi, PPABP, Rokhmat Annasikhah; serta Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine.

Para pelaku diduga memanipulasi tukin dengan modus pura-pura “typo” atau salah ketik dengan memperbanyak jumlah angka 0.

Akibatnya, tukin yang seharusnya hanya cari RP 1,3 miliar membengkak menjadi Rp 29 miliar.

Masing-masing dari pelaku diduga mendapat jatah berbeda mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 10,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com