Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, KPK Panggil 10 Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Kompas.com - 14/06/2023, 23:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap 10 tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis (15/6/2023) besok.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri lantas mengingatkan agar para saksi bersikap kooperatif hadir untuk diperiksa penyidik.

“Besok (15/6) benar kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka dugaan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Namun, Ali mengatakan, nama para pelaku baru akan diumumkan berikut detail perbuatan dan pasal yang disangkakan saat penyidikan dirasa cukup.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pengajuan Tukin Fiktif di Kementerian ESDM

Berdasarkan penelusuran Kompas.id, 10 orang tersangka itu salah satunya adalah Beni Atianto yang mengklaim menjadi staf paling bawah.

“Saya sebagai operator surat perintah membayar saja,” kata Beni saat ditemui Kompas.id di rumahnya, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (1/4/2023) lalu.

Tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Lernhard Febrian Sirait dan Kepala Seksi Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso.

Kemudian, Christa Handayani Pangaribowo, Novian Hari Subagio, Abdullah, Rokhmat Annashikhah, Haryat Prasetyo, Hendi, dan Maria Febri Valentine.

Baca juga: KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengkonfirmasi 10 nama itu masuk dalam dafar cegah yang diusulkan KPK.

Dalam kasus ini, para pelaku diduga menggunakan modus typo atau salah ketik dengan menambahkan angka nol satu digit seperti tukin Rp 5 juta menjadi Rp 50 juta.

KPK menyebut, para pelaku kebanyakan berasal dari bagian keuangan di Kementerian ESDM.

Selama proses penyidikan, KPK juga telah memanggil petinggi Kementerian ESDM. Mereka antara lain, Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba, Idris Froyoto Sihite.

Baca juga: KPK Tetapkan 10 Orang Tesangka dalam Kasus Korupsi Tukin di ESDM

Penyidik juga telah memanggil mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Ridwan Djamaluddin.

Ridwan Djamaluddin kini ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com