Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesifikasi Drone ANKA Buatan Turkiye yang Akan Dioperasikan TNI AU

Kompas.com - 16/08/2023, 13:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan menjalin kesepakatan pengadaan 12 drone kombatan ANKA dari Turkiye senilai 300 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,53 triliun.

Proses pembelian drone tersebut ditandai dengan penandatangan kontrak dengan pihak penyedia, yaitu Turkish Aerospace pada 3 Februari 2023.

Pengiriman 12 unit drone tersebut akan dilaksanakan dalam 32 bulan setelah kontrak efektif.

Dikutip dari Kompas.id, enam unit drone tempur ANKA yang dibuat di Turkiye akan segera dikirim ke Indonesia.

Baca juga: TNI AU Siap Operasikan Drone Tempur ANKA Pesanan Kemenhan dari Turkiye

Sementara enam unit lainnya bakal dirakit di Indonesia bersama PT Dirgantara Indonesia melalui program transfer teknologi.

Dalam kontrak pembelian drone ini pula, Indonesia akan mendapat dukungan Integrated Logistic Support (ILS), Ground Support and Test Equipment (GS&TE), Flight Simulator, infrastruktur hanggar, dan pelatihan serta masa garansi selama 24 bulan atau 600 jam terbang.

Di saat yang bersamaan, TNI Angkatan Udara menyatakan kesiapannya untuk mengoperasikan drone kombatan ini.

"Kami sudah biasa mengoperasikan drone tersebut. Kalau pun kami akan dibelikan drone lain, saya kira enggak ada masalah," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama R Agung Sasongkojati di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (15/8/2023).

Berikut spesifikasi drone ANKA:

Dikutip dari instagram @kemhanri, panjang awak drone ANKA sekitar 8,6 meter, lebar sayap 17,5 meter, dan tinggi 3,25 meter.

Drone ini mampu melaju pada kecepatan 88 knot dengan ketahanan terbang selama 33 jam dengan berat keseluruhan 1.700 kilogram.

Adapun konfigurasi perangkat dan senjata yang bisa dipasang di dalam drone tersebut mencakup, EO/IR SATCOM+Radio Relay, EO/IR+SATCOM + Laser Guided Smart Bombs and Missiles, EO/IR+SATCOM+SAR/ISAR/GMTI+AIS dan EO/IR+COMINT/DF+ESM/ELINT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com