Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Kemendagri Coret Prajurit TNI Aktif yang Dicalonkan Jadi Pj Kepala Daerah

Kompas.com - 10/08/2023, 12:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret atau menyaring calon penjabat (Pj) kepala daerah yang berlatar belakang prajurit TNI aktif.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, pihaknya berharap Kemendagri menjalankan tindakan korektif terkait proses pengangkatan Pj kepala daerah.

Salah satu di antaranya adalah prajurit TNI aktif tidak boleh menjadi Pj kepala daerah, kecuali pensiun dini atau sudah tidak berdinas di militer.

“Difilter di Kemendagri, tidak dilanjutkan prosesnya, termasuk di dalamnya adalah mereka yang berlatar belakang militer untuk kemudian tidak dilanjutkan proses,” kata Robert dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Ombudsman RI, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Ombudsman Sebut Masih Ada Prajurit TNI Aktif yang Diusulkan Jadi Pj Gubernur

Untuk diketahui, proses pengangkatan Pj kepala daerah dilakukan secara bertahap. DPRD suatu provinsi atau kabupaten/kota mengajukan tiga nama ke Kemendagri untuk kemudian dipilih dan diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, Robert juga meminta Kemendagri memastikan anggota polisi yang juga diusulkan DPRD menjadi calon Pj kepala daerah dipastikan sudah mendapat persetujuan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ombudsman lantas meminta Kemendagri bersikap terbuka dalam proses pengangkatan sekitar 85 Pj kepala daerah pada 2023 ini.

Robert mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk didengar, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapat penjelasan ketika masukan mereka tidak diakomodir.

“Bolanya sekarang ada di Kemendagri. Kita berharap Kemendagri sungguh menjalankan semangat tindakan korektif itu dengan membuka proses, mentransparankan tahapan dan menjaring aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Kemendagri Baru Minta Usulan DPRD Nama-nama Penjabat Kepala Daerah yang Akan Dilantik

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan tiga dugaan maladministrasi terkait pengangkatan Pj kepala daerah yang dilakukan oleh Kemendagri.

Robert mengatakan, temuan ini merupakan hasil dari tindak lanjut atas laporan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang meminta informasi terkait penunjukan Pj kepala daerah kepada Kemendagri.

Kemendagri kemudian menerbitkan peraturan menteri untuk menindaklanjuti tindakan korektif dari Ombudsman.

Namun, dalam pelaksanaannya di tahun 2023, Ombudsman kembali menemukan persoalan seperti adanya unsur tentara aktif dalam daftar calon Pj kepala daerah dan polisi yang belum mendapatkan izin Kapolri.

Para kandidat tersebut diajukan oleh DPRD untuk menjadi calon Pj kepala daerah tingkat provinsi.

Baca juga: Masa Jabatan 10 Gubernur Segera Habis, Kemendagri Jaring Nama-nama Kandidat Pj Gubernur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com