Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Baru Minta Usulan DPRD Nama-nama Penjabat Kepala Daerah yang Akan Dilantik

Kompas.com - 27/07/2023, 15:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengantongi nama-nama calon penjabat kepala daerah pengganti kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun ini.

Wempi menyatakan, Kemendagri baru melayangkan surat pemeritahuan kepada DPRD kabupaten, kota, dan provinsi untuk menyerahkan nama-nama yang dianggap layak menjadi penjabat kepala daerah.

"Belum ada, baru kita sampaikan surat pemberitahuan kepada DPR kabupaten, kota, provinsi di seluruh Indonesia yang (masa jabatan kepala daerahnya) akan berakhir itu untuk mengusulkan nama," kata Wempi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Pastikan Non-ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wempi menjelaskan, Kemendagri saat ini masih menunggu nama-nama yang disetorkan oleh masing-masing DPRD.

Setelah nama diserahkan, Kemendagri akan membahasnya secara internal dilanjutkan dengan pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait lewat proses pra-tim penilai akhir (pra-TPA).

"Nanti setelah itu baru dinaikkan ke Pak Presiden untuk diputuskan oleh Pak Presiden kira-kira siapa yang akan ditetapkan untuk selanjutnya dilantik," kata dia.

Wempi menyatakan, tidak ada batas waktu untuk proses tersebut, yang jelas harus ada nama penjabat kepala daerah sebelum kepala daerah yang bersangkutan habis masa jabatannya.

Baca juga: KPK Duga Pelaku Suap Dana PEN Serahkan Uang agar Lobi di Kemendagri Mulus

Wempi pun menerangkan bahwa penjabat gubernur merupakan aparatur sipil negara (ASN) dengan pangkat pejabat tinggi madya, sedangkan penjabat bupati/wali kota minimal adalah pejabat tinggi pratama.

Untuk diketahui, terdapat 170 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun ini.

Sederet kepala daerah ini telah menjabat sejak terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 yang digelar di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Berakhirnya masa jabatan akan membuat posisi pimpinan di beberapa daerah ini akan diisi oleh penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs). Hal tersebut guna mengisi kekosongan kepemimpinan hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Baca juga: Kemendagri Desak Pemda Maksimalkan APBD karena Realisasi di Bawah Target

Beberapa gubernur yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini, antara lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com