Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Masih Ada Prajurit TNI Aktif yang Diusulkan Jadi Pj Gubernur

Kompas.com - 10/08/2023, 11:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut masih ada prajurit TNI aktif yang diusulkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, sejak tahun lalu pihaknya telah mengeluarkan tindakan korektif atas penunjukan Pj kepala daerah oleh Kemendagri.

Salah satu poin dari koreksi itu adalah latar sosok yang diusulkan untuk menjadi Pj kepala daerah baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota harus dari kalangan sipil.

“Kami masih mencatat ada unsur tentara yang diajukan dari tingkat provinsi yang ini suatu yang justru berjalan berpunggungan, berbeda dari apa yang menjadi semangat dari poin kedua tindakan korektif Ombudsman,” kata Robert dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Ombudsman RI, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Kemendagri Baru Minta Usulan DPRD Nama-nama Penjabat Kepala Daerah yang Akan Dilantik

Robert menegaskan, jika prajurit TNI yang diusulkan menjadi Pj kepala daerah harus pensiun dini atau sudah tidak lagi aktif berdinas di keprajuritan.

Ia lantas membenarkan terdapat 10 lembaga yang jabatannya bisa diisi oleh prajurit TNI aktif atau anggota polisi, tetapi bukan posisi Pj kepala daerah.

“Jadi tidak boleh lagi ada usulan nama-nama yang berasal dari latar belakang tentara atau militer,” ujar Robert.

Selain mendapati adanya unsur tentara dalam nama kandidat Pj gubernur, Ombudsman juga mendapati salah satu provinsi mengajukan anggota polisi aktif.

Setelah ditelusuri, ternyata anggota polisi itu diajukan tanpa melalui persetujuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: KIP Putuskan Kemendagri Harus Buka Dokumen Seleksi Pengangkatan Pj Kepala Daerah

Padahal, kata Robert, penugasan anggota Polri di luar institusi Korps Bhayangkara harus berdasar pada penugasan, permintaan, atau persetujuan Kapolri.

“Saya tidak akan menyebut provinsinya (yang) mengajukan nama berasal dari pihak kepolisian, Polri yang itu tanpa meminta persetujuan dari Kepala Polri,” kata Robert.

Karena proses usulan pengajuan nama calon Pj kepala daerah sudah mendekati tenggat waktu, Ombudsman meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka daftar nama yang diusulkan.

Ia meminta Kemendagri memberi waktu kepada publik untuk menilai mencermati nama-nama itu dan memberikan masukan, sebelum kemudian diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bolanya sekarang di pihak Kemendagri untuk membuka proses, mengumumkan nama, melibatkan publik, diberi waktu 2 minggu katakanlah,” ujar Robert.

Baca juga: Selesai Jabat Gubernur Bali, Wayan Koster Akan Fokus Menangkan Ganjar di Bali

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan tiga dugaan maladministrasi terkait pengangkatan Pj kepala daerah yang dilakukan oleh Kemendagri.

Robert mengatakan, temuan ini merupakan hasil dari tindak lanjut atas laporan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang meminta informasi terkait penunjukan Pj kepala daerah kepada Kemendagri.

Kemendagri kemudian menerbitkan peraturan menteri untuk menindaklanjuti tindakan korektif dari Ombudsman.

Namun, dalam pelaksanaannya, Ombudsman kembali menemukan persoalan seperti adanya unsur tentara dalam daftar calon Pj kepala daerah yang diusulkan.

Untuk diketahui, pada tahun 2023, terdapat sekitar 85 posisi kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang akan diisi oleh penjabat (pj) pengganti.

Baca juga: Masa Jabatan 10 Gubernur Segera Habis, Kemendagri Jaring Nama-nama Kandidat Pj Gubernur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com