Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Lelang di Basarnas Sudah Di-"setting"

Kompas.com - 08/08/2023, 16:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga proses lelang pengadaan barang di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dikondisikan agar memenangkan perusahaan milik Mulsunadi Gunawan.

Gunawan merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati. Ia diduga bersepakat dengan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan anak buahnya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami materi tersebut kepada sejumlah saksi dari pihak swasta.

Baca juga: Membaca Dramaturgi Pimpinan KPK dalam Kasus Basarnas

“Saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses settingan untuk memenangkan perusahaan tersangka Gunawan dan kawan-kawan ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Adapun sejumlah saksi tersebut adalah Sekretaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Saripah Nurseha, dan Marketing PT Kindah Abadi Utama Tommy Setyawan.

Kemudian, Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Suri Dayanti dan staf pada perusahaan tersebut, Sony Santana.

Baca juga: Soroti Pengumuman Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas, Novel Sindir Pimpinan KPK

Selain dicecar terkait pengkondisian lelang, KPK juga mencecar keempat saksi terkait dugaan aliran dana ke Kabasarnas dan anak buahnya.

“Ditambah dengan dugaan adanya pemberian uang pada Henri dan Afri agar proses settingan dimaksud dapat disetujui,” tutur Ali.

Sebelumnya, Puspom TNI secara resmi menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7/2023) siang.

Baca juga: Soal Pengumuman Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas, Novel Singgung Skala Prioritas Pimpinan KPK

Sementara itu, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama tiga orang swasta yang diduga menyuap Kabasarnas dan anak buahnya.

Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai pemberi suap.

Dari tiga pihak swasta ini, Kabasarnas dan Afri diduga menerima suap Rp 5 miliar lebih.

Baca juga: KPK Sebut Perusahaan Pemenang Lelang di Basarnas 2021-2023 Berbeda, tapi Pemiliknya Sama

KPK menduga, sejak 2021-2023, Kabasarnas dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Saat ini, tiga orang dari pihak swasta itu ditahan di Rutan KPK. Sementara, Kabasarnas dan Afri ditahan di Puspom TNI Angkatan Udara (AU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com