Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Perusahaan Pemenang Lelang di Basarnas 2021-2023 Berbeda, tapi Pemiliknya Sama

Kompas.com - 04/08/2023, 21:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, pemilik atau pihak yang menerima keuntungan (beneficial ownership) dari tender pengadaan barang di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021-2023, merupakan orang yang sama.

Dia menambahkan, pengadaan barang dimaksud adalah alat pendeteksi korban reruntuhan yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

“Tiga pemenang ini, 2021, 2022, 2023 beneficial ownership-nya sama orangnya,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Soal Polemik Pengumuman Pejabat Basarnas Jadi Tersangka, Novel Baswedan: Dewas Harus Kerja

Pahala mengungkapkan, pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas melalui proses lelang yang ganjil sudah terlihat dari 2021.

Saat itu, terdapat 13 perusahaan yang mengikuti proses lelang di Basarnas. Data ini bisa diakses di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), salah satu open source (sumber terbuka) pengadaan barang di pemerintah.

Namun demikian, dari 13 perusahaan peserta lelang, hanya satu perusahaan yang mengirimkan harga, yakni PT Sahabat Inovasi Pertahanan.

“Ya menang dong yang masukin harga kan paling lengkap,” uajr Pahala.

Pada 2022, Basarnas kembali mengadakan lelang pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.

Saat itu, terdapat 16 perusahaan yang mengikuti lelang. Namun, hanya satu perusahaan yang mengirim harga penawaran, yakni PT Bina Putera Sejati.

“2022 yang menang Bina Putra Sejati,” tutur Pahala.

Pada 2023, Basarnas kembali membuka lelang dan terdapat 41 perusahaan peserta. Namun, hanya 4 perusahaan yang mengunggah harga penawaran dan berkas lengkap.

“Ditetapkan lah pemenangnya yang kita sebut sekarang Intertekno (Grafika Sejati),” tutur Pahala.

Adapun Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya merupakan salah satu tersangka penyuap Kabasarnas.

Ia terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Juli lalu di Cilangkap, Jakarta Timur.

Marilya diperintahkan Komisaris Utama PT Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan untuk memberikan komitmen fee melalui anak buah Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

Baca juga: Geledah Kantor Basarnas, KPK-Puspom TNI Amankan Dokumen

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com