JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mendorong Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI turun tangan atas kejadian penggerudukan Mapolrestabes Medan oleh sejumlah prajurit TNI pada Sabtu (5/8/2023).
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan sebelum timbul persepsi publik yang terlalu jauh mengiringi kejadian ini.
"Mungkin dari POM atau dari oditur militer mempelajari dahulu kasus ini, sebelum terlalu jauh dan gegabah menyikapinya," kata Dave kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).
Baca juga: TNI Datangi Polrestabes Medan Dianggap Intimidasi terhadap Polisi
Dave mengaku enggan berandai-andai soal penyebab prajurit TNI menggeruduk markas polisi itu.
Namun, ia menekankan perlunya dicari terlebih dulu akar masalah yang menjadi penyebab dan motif prajurit TNI melakukan hal tersebut.
"Bila mana memang ada wewenang yang diambil alih, harus dijadikan bahan untuk dikoreksi," imbuhnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini berharap kejadian tersebut tidak membuat kisruh antara dua institusi penegak hukum, yakni TNI dan Polri.
Menurutnya, apapun persoalan yang ada mesti diselesaikan secara hukum. Para aparat penegak hukum pun perlu mematuhi segala aturan hukum yang ada.
Dia juga memandang penting agar stakeholders seperti Menko Polhukam, Panglima TNI dan Kapolri untuk duduk bersama agar kejadian penggerudukan tidak berulang.
"Kisruh antar aparat keamanan harus diselesaikan melalui jalur hukum," ujarnya.
Baca juga: Panglima TNI Anggap Tak Pantas Prajurit Geruduk Polrestabes Medan
Diberitakan sebelumnya, massa TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu.
Mereka mencari Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Massa prajurit diketahui keluar masuk gedung sambil membanting pintu.
"Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman.
Sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan personel TNI ini terlihat keluar bersamaan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Namun demikian, pukul 19.00 WIB, ternyata para anggota TNI tersebut belum membubarkan diri. Mereka masih berada di depan Mapolrestabes Medan.
Kemudian di jam yang sama, ARH, seorang tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara, bebas dan meninggalkan Mapolrestabes Medan.
Diketahui bahwa salah satu prajurit TNI yang berada di lokasi merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kedatangan penasihat hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH, saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.