Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2023, 16:12 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan tenaga honorer berbagai profesi dari Banten, Jawa Tengah, dan sejumlah daerah lainnya, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Koordinator aksi Taufik Hidayat mengatakan mereka mendesak agar tenaga honorer segera diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.

"Harapan kita adalah di revisi UU (ASN) tersebut ada pengangkatan honorer otomatis menjadi PNS tanpa tes. Melihat masa pengabdian teman-teman honorer yang sudah mengabdi," ujar Taufik saat ditemui di depan Gedung DPR, Senin (7/8/2023).

"Di amanat PP Nomor 49, dalam manajemen, hanya dua yang diakui. Yang pertama PNS. Dan yang kedua P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Harga mati bagi kami yang sudah mengabdi adalah untuk diangkat menjadi P3K atau CPNS," sambungnya.

Baca juga: Nakes Honorer Demo Minta Diangkat Jadi ASN: Pengalaman Kami Tak Diragukan Ketimbang Fresh Graduate

Taufik menjelaskan, tenaga honorer saat ini sangat tidak sejahtera. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja, mereka kesulitan.

Dia menambahkan, tenaga honorer hanya menerima gaji sebesar Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, atau Rp 800 ribu.

"Artinya sangat kurang bagi kami. Di sinilah peran pemerintah untuk menyejahterakan kami pegawai honorer," tuturnya.

Taufik mengatakan, tidak ada anggota DPR yang menemui massa demo sampai aksi berakhir. Mereka hanya bisa bertemu dengan staf dari tenaga ahli di Komisi II DPR. Adapun saat ini DPR sedang memasuki masa reses hingga 16 Agustus.

Taufik pun berharap, pada 2023, mereka semua diangkat menjadi PNS ataupun P3K.

"Hari ini kurang lebih ada 6.000 (massa) dari Banten dan Jawa Tengah, dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, tenaga pendidikan, kesehatan, teknis administrasi, semua profesi, nakes. Kita semua bersatu untuk memperjuangkan hak kami segera diangkat menjadi PNS maupun P3K," imbuh Taufik.

Sebelumnya, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) Alex Denni mengatakan, revisi Undang-undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN diharapkan menjadi solusi persoalan tenaga non ASN (honorer).

Baca juga: Ada Demo, Warga Jakarta Diimbau Hindari Kawasan DPR Hingga Sore Ini

Sebagaimana diketahui, saat ini jumlah tenaga honorer masih tercatat mencapai 2,3 juta orang.

"Revisi UU ASN juga sekaligus menjadi solusi atas permasalahan tenaga non-ASN yang saat ini jumlahnya membengkak hingga 2,3 juta orang, dari proyeksi sebelumnya yang hanya tinggal sekitar 400 ribu orang," ujar Alex dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenpan RB, Minggu (6/8/2023).

"Pembengkakan jumlah tenaga non-ASN atau honorer tersebut terutama di pemerintah daerah," lanjut dia.

Dia menjelaskan, pemerintah ingin mengamankan 2,3 juta tenaga honorer tanpa ada pemberhentian massal.

Kemudian, pemerintah juga memastikan tidak boleh ada pengurangan pendapatan tenaga honorer dari yang diterima saat ini.

"Sekaligus kami memastikan tidak boleh ada pembengkakan anggaran,” lanjut Alex.

Selain penanganan tenaga non-ASN, revisi UU ASN dilakukan untuk menyelesaikan isu terkait kesejahteraan P3K.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Profil Brigjen Johnny Edison Isir, Kapolda Papua Barat Baru yang Pernah Jadi Ajudan Jokowi

Profil Brigjen Johnny Edison Isir, Kapolda Papua Barat Baru yang Pernah Jadi Ajudan Jokowi

Nasional
Sudah Ada Satgas, Polri Pastikan Siap Amankan Debat Pertama Pilpres 2024

Sudah Ada Satgas, Polri Pastikan Siap Amankan Debat Pertama Pilpres 2024

Nasional
Optimistis Ganjar-Mahfud Raup 54 Persen Suara, Ketua TPN: Jangan Percaya Angka Survei

Optimistis Ganjar-Mahfud Raup 54 Persen Suara, Ketua TPN: Jangan Percaya Angka Survei

Nasional
Usai Dilantik, Kepala BNN Bakal Temui Panglima TNI untuk Berantas Keterlibatan Aparat

Usai Dilantik, Kepala BNN Bakal Temui Panglima TNI untuk Berantas Keterlibatan Aparat

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah Saat Debat, Ganjar: Silakan Diatur

Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah Saat Debat, Ganjar: Silakan Diatur

Nasional
Kritik Kartu Prakerja, Cak Imin: Nonton YouTube Dibayar, Urgensinya Apa?

Kritik Kartu Prakerja, Cak Imin: Nonton YouTube Dibayar, Urgensinya Apa?

Nasional
Bawaslu: Pasang Stiker dan Alat Peraga Kampanye di Rumah Harus Izin ke Pemilik

Bawaslu: Pasang Stiker dan Alat Peraga Kampanye di Rumah Harus Izin ke Pemilik

Nasional
Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana

Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana

Nasional
MUKP di Papua Selatan Naik, Kepala BKKBN Optimistis Angka Stunting Bisa Turun

MUKP di Papua Selatan Naik, Kepala BKKBN Optimistis Angka Stunting Bisa Turun

Nasional
Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana

Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana

Nasional
Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan

Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan

Nasional
Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

Nasional
Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

Nasional
Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com