JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengakui bahwa tindakan prajurit aktif yang menggeruduk Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/8/2023), tak pantas.
“Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Yudo di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Panglima TNI Minta Polisi Militer Periksa Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan
Ia mengakui bahwa pemberitaan terkait peristiwa tersebut dapat menjadi bukti awal bahwa memang terjadi penggerudukan semacam itu oleh prajurit aktif.
Yudo mengaku telah memerintahkan polisi militer untuk turun tangan.
“Saya perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara, dibebaskan usai massa anggota TNI mendatangani Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). Diketahui, massa TNI itu berasal dari Kodam I/Bukit Barisan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa ARH keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun demikian, Fathir tidak menjelaskan secara detail apakah ARH dibebaskan karena intervensi dari puluhan prajurit TNI yang datang.
"Iya benar (dia orangnya)," kata Fathir secara singkat sambil berjalan.
Baca juga: Soal TNI Datangi Kantor Polisi di Medan, Mahfud MD Minta Itjen AD Turun Tangan
Adapun salah satu prajurit TNI yang datang ke Mapolrestabes Medan ini merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan penasihat hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Mapolrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH, saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
"Iya betul, beliau tadi hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka," kata Hadi, Minggu (6/8/2023) dini hari.
Hadi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjerat ARH.
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ujar dia.
"Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," kata Hadi.
Di tempat yang sama, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan hal yang sama. Dia mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.
Kapendam juga menyesalkan sikap Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian. Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," ujar Riko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.